Warga Jawa Timur I Pilih Anak Mantan Wakil Ketua DPR sebagai Hakim MK!
Kemarin, selasa, (27/1/2026), dalam Rapat Paripurna DPR RI, mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir ditetapkan menjadi calon hakim mahkamah konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Namun, yang paling mengejutkan adalah bagaimana posisinya digantikan oleh putrinya sendiri, yaitu Adela Kanasya Adies.
Menurut Undang-Undang MD3 Pasal 242, posisi Adies Kadir di DPR bakal diisi oleh calon dari parpol dan dapil yang sama yang meraih suara terbanyak, urutan berikutnya. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Adies Kadir memperoleh 147.185 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, sementara anaknya Adela meraih suara terbanyak kedua dengan 12.792 suara.
Sekarang, setelah penggantian, Adela akan mengambil alih posisi Ayahnya di DPR. Sarmuji, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, mengatakan bahwa pergantian PAW di partainya akan mengacu kepada Undang-Undang di mana yang berhak menggantikan adalah calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak setelah Adies Kadir.
Kemarin, selasa, (27/1/2026), dalam Rapat Paripurna DPR RI, mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir ditetapkan menjadi calon hakim mahkamah konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Namun, yang paling mengejutkan adalah bagaimana posisinya digantikan oleh putrinya sendiri, yaitu Adela Kanasya Adies.
Menurut Undang-Undang MD3 Pasal 242, posisi Adies Kadir di DPR bakal diisi oleh calon dari parpol dan dapil yang sama yang meraih suara terbanyak, urutan berikutnya. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Adies Kadir memperoleh 147.185 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, sementara anaknya Adela meraih suara terbanyak kedua dengan 12.792 suara.
Sekarang, setelah penggantian, Adela akan mengambil alih posisi Ayahnya di DPR. Sarmuji, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, mengatakan bahwa pergantian PAW di partainya akan mengacu kepada Undang-Undang di mana yang berhak menggantikan adalah calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak setelah Adies Kadir.