Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tak percaya bahwa namanya telah dicatut dalam proyek-proyek yang ada di Pemkab Bekasi. Menurut beliau, masih banyak hal yang belum bisa direncanakan selama masa kepemimpinannya.
"Kalau dimanfaatkan, mungkin ada sih, yang jual-jual nama saya tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya baru saja menjabat, mau ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana rencana hal-hal yang seperti itu dan Insya Allah tidak akan pernah terjadi," kata Ade Kuswara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Ade menekankan bahwa beliau baru saja menjabat dan belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan. Beliau belum juga memahami mekanisme anggaran maupun pembangunan.
"Enggak tahu, saya ini baru menjabat 9 bulan, jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," tutur Ade.
KPK telah menetapkan Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus proyek Bekasi yang diperkirakan telah menerima uang mencapai Rp9,5 miliar.
"Kalau dimanfaatkan, mungkin ada sih, yang jual-jual nama saya tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya baru saja menjabat, mau ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana rencana hal-hal yang seperti itu dan Insya Allah tidak akan pernah terjadi," kata Ade Kuswara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Ade menekankan bahwa beliau baru saja menjabat dan belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan. Beliau belum juga memahami mekanisme anggaran maupun pembangunan.
"Enggak tahu, saya ini baru menjabat 9 bulan, jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," tutur Ade.
KPK telah menetapkan Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus proyek Bekasi yang diperkirakan telah menerima uang mencapai Rp9,5 miliar.