Kesalahpahaman antara Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Korupsi di Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi yang menjabat sejak 2025 ini, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa namanya telah dicatut untuk proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ia mengaku belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan dan masih baru menjabat sejak 9 bulan lalu.
Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa ia tidak tahu tentang mekanisme anggaran maupun pembangunan di Pemkab Bekasi karena masih baru menjabat. Ia juga berujar bahwa tidak ada rencana untuk menjual namanya, tetapi jika ada yang mencoba melakukannya maka diharapkan tidak terjadi.
Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa ia baru menjabat dan belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan. Ia juga berujar bahwa tidak ada rencana untuk menjual namanya, tetapi jika ada yang mencoba melakukannya maka diharapkan tidak terjadi.
Korupsi di Pemkab Bekasi telah menjadi topik perdebatan dan kontroversi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan Sarjan, sebagai tersangka. Sejumlah pihak yang diduga menerima uang adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono; dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno.
Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Bupati Bekasi yang menjabat sejak 2025 ini, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa namanya telah dicatut untuk proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ia mengaku belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan dan masih baru menjabat sejak 9 bulan lalu.
Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa ia tidak tahu tentang mekanisme anggaran maupun pembangunan di Pemkab Bekasi karena masih baru menjabat. Ia juga berujar bahwa tidak ada rencana untuk menjual namanya, tetapi jika ada yang mencoba melakukannya maka diharapkan tidak terjadi.
Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa ia baru menjabat dan belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan. Ia juga berujar bahwa tidak ada rencana untuk menjual namanya, tetapi jika ada yang mencoba melakukannya maka diharapkan tidak terjadi.
Korupsi di Pemkab Bekasi telah menjadi topik perdebatan dan kontroversi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan Sarjan, sebagai tersangka. Sejumlah pihak yang diduga menerima uang adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono; dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno.
Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.