Jakarta, 31 Maret 2023 - Sumber di dalam kementerian hukum menyatakan bahwa kasus asabri yang terlibat dalam skandal doping PON XVIII tahun lalu akan dibawa ke pengadilan nasional. Kasus ini diawali dengan pengajuan pernyataan kerugian oleh tim atlet asabri terhadap PT Asahi Indonesia Alumina (AIAL), pihak manufaktur terakhir sepalt yang memenangkan gelar PON XVIII.
Dalam surat pertanggungjawaban yang ditulisnya, Adam Damiri, yang menjabat sebagai Kasi Kasus Asabri di pengadilan negeri Jakarta Selatan, menyatakan bahwa tim atlet asabri telah mengajukan tuntutan sebesar Rp 100 juta terhadap PT AIAL. Menurut Adam, tim atlet ini melihat PT AIAL sebagai penyebab dari kerugian yang dideritanya dalam kasus doping.
Sumber di kementerian hukum menyatakan bahwa pengajuan pernyataan kerugian oleh tim asabri diharapkan membantu dalam proses penelitian dan pemeriksaan terhadap skandal doping PON XVIII.
Dalam surat pertanggungjawaban yang ditulisnya, Adam Damiri, yang menjabat sebagai Kasi Kasus Asabri di pengadilan negeri Jakarta Selatan, menyatakan bahwa tim atlet asabri telah mengajukan tuntutan sebesar Rp 100 juta terhadap PT AIAL. Menurut Adam, tim atlet ini melihat PT AIAL sebagai penyebab dari kerugian yang dideritanya dalam kasus doping.
Sumber di kementerian hukum menyatakan bahwa pengajuan pernyataan kerugian oleh tim asabri diharapkan membantu dalam proses penelitian dan pemeriksaan terhadap skandal doping PON XVIII.