Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membuka suara tentang rencana pembatasan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Ada usulan bahwa warga di setiap rumah tangga (KK) hanya boleh membeli maksimal 10 tabung LPG 3 kg per bulannya.
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, pihaknya sedang menghitung konsumsi LPG subsidi di tiap rumah tangga per pekan. "Jadi nanti berdasarkan kebutuhan yang real ini, kira-kira berapa ini ya jadi berdasarkan kebutuhan masyarakat ini nanti akan dipenuhi," katanya.
Pemerintah juga telah memperhitungkan kebutuhan setiap jenjang perekonomian atau desa. Namun, Yuliot menekankan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan dikonsumsi oleh masyarakat perekonomian rendah, yaitu di desil 1 sampai 4.
Penetapan rencana tersebut juga akan mempertimbangkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Yang ini kan itu ada penetapan berapa ini anggaran subsidi yang dialokasikan dalam setahun jadi ini tidak boleh lebih dari anggaran subsidi yang ditetapkan," tandasnya.
Pertamina Patra Niaga juga mendukung rencana tersebut, dengan menilai bahwa pembatasan pembelian untuk LPG 3 kg perlu segera direalisasikan. "Kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu yang terhormat. Bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini," kata Achmad Muchtasyar.
Dengan adanya penerapan pengendalian, penyaluran LPG subsidi diperkirakan turun menjadi sekitar 8,29 juta metrik ton (MT), atau berkurang sekitar 2,6 persen dibandingkan realisasi 2025.
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, pihaknya sedang menghitung konsumsi LPG subsidi di tiap rumah tangga per pekan. "Jadi nanti berdasarkan kebutuhan yang real ini, kira-kira berapa ini ya jadi berdasarkan kebutuhan masyarakat ini nanti akan dipenuhi," katanya.
Pemerintah juga telah memperhitungkan kebutuhan setiap jenjang perekonomian atau desa. Namun, Yuliot menekankan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan dikonsumsi oleh masyarakat perekonomian rendah, yaitu di desil 1 sampai 4.
Penetapan rencana tersebut juga akan mempertimbangkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Yang ini kan itu ada penetapan berapa ini anggaran subsidi yang dialokasikan dalam setahun jadi ini tidak boleh lebih dari anggaran subsidi yang ditetapkan," tandasnya.
Pertamina Patra Niaga juga mendukung rencana tersebut, dengan menilai bahwa pembatasan pembelian untuk LPG 3 kg perlu segera direalisasikan. "Kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu yang terhormat. Bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini," kata Achmad Muchtasyar.
Dengan adanya penerapan pengendalian, penyaluran LPG subsidi diperkirakan turun menjadi sekitar 8,29 juta metrik ton (MT), atau berkurang sekitar 2,6 persen dibandingkan realisasi 2025.