Ada Batas Usia Anak Punya TikTok-Instagram di RI, Perhatikan 7 Hal Ini

Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas usia untuk anak-anak yang dapat menggunakan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Menurut PP Nomor 17 Tahun 2025, pihak berwenang akan mengatur standar usia bagi anak yang ingin menggunakan platform masing-masing.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah sedang melakukan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) dan Rancangan Keputusan Menteri (RKM) sebagai regulasi turunan pasca-penetapan PP tersebut.

RPM akan mengatur norma besar, kewajiban PSE, serta mekanisme sanksi administratif. Sementara itu, RKM akan berfungsi sebagai pedoman teknis yang lebih detail, mencakup indikator, tata cara penilaian mandiri (self-assessment), serta identifikasi risiko.

Komdigi telah menyelenggarakan konsultasi publik secara terbuka terhadap RPM pelaksanaan PP Tunas, yang diperpanjang hingga 24 Januari 2026. Dalam proses tersebut, Komdigi menerima 362 masukan dari 33 pihak, termasuk pelaku industri digital, asosiasi usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, konsultan, dan individu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa masukan publik saat ini sedang dalam tahap elaborasi. Ia juga menegaskan bahwa progres penyusunan RKM pelaksanaan PP Tunas berada pada tahap penyusunan baseline dan template simulasi instrumen risiko tahap kedua.

Simulasi instrumen risiko tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan atas tujuh aspek risiko utama, yaitu risiko konten, kontak, eksploitasi, perlindungan data pribadi, adiksi, kesehatan mental, dan kesehatan fisik anak. Selain itu, Komdigi juga tengah merumuskan metode pembobotan risiko yang akan menjadi dasar self-assessment oleh PSE terhadap produk, layanan, dan fitur yang mereka kelola.

Ke depan, Komdigi akan melanjutkan sejumlah tahapan penting, mulai dari finalisasi hasil konsultasi publik, penyempurnaan instrumen dan indikator risiko, hingga penyusunan pengaturan besaran denda administratif yang akan dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komdigi.
 
πŸ€” Maksudnya kalau pemerintah Indonesia kayak ini nanti bakal membuat aturan apa-apa untuk anak-anak yang mau buka akun di media sosial, kayak Instagram dan TikTok. Aku pikir itu tidak masalah kalau orang tua sudah memberikan izin padahal anak-anak sudah dewasa, tapi kalau kita harus membatasi usia aku rasa kayaknya bisa jadi bisa berdampak pada generasi muda yang sudah terbiasa menggunakan media sosial sejak dini. Aku harap pemerintah bisa membuat aturan yang tepat dan tidak terlalu keras, supaya anak-anak masih bisa menggunakan media sosial dengan aman dan sehat πŸ€—.
 
πŸ€” aku pikir pemerintah gak boleh membuat aturan baru ini, sih... aku masih ingat masa lalu ketika aku masih kecil, aku bisa akses Instagram dan YouTube apa pun waktu saya mau... tapi sekarang, aku sadar bahwa media sosial itu bukan mainan anak-anak, tapi itu juga bukan berarti kita harus membatasinya terlalu banyak. πŸ€·β€β™€οΈ

saya pikir aturan ini perlu diatur dengan hati-hati, jadi kita bisa melindungi anak-anak dari risiko yang ada di media sosial... tapi aku juga ragu apakah aturan ini bisa dilaksanakan secara efektif? πŸ€” banyak komunitas online yang tidak bisa dipantau, jadi bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa semua anak di bawah 18 tahun tidak menggunakan media sosial? πŸ€·β€β™€οΈ

saya harap pemerintah bisa membuat aturan ini seimbang, jadi kita bisa melindungi anak-anak tanpa membuat mereka merasa diizinkan untuk melakukan apa saja... 😊
 
Apa sih maksudnya kalau anak-anak bisa nggak menggunakan media sosial? Tapi aku rasa kamu ganti pakaian sendiri ya, nggak sengaja nonton video aja tapi nggak tahu kalau kayak gini. Siapa yang bilang kalau 10 tahun udah dewasa? Aku pikir 10 tahun masih anak-anak, bisa nggak main game, main anime, atau bahkan jalan kaki dulu ya?
 
ini nggak adu sifat, tapi saya pikir ini penting banget! pemerintah harus punya batas usia untuk anak-anak di media sosial, karena kalau tidak nanti anak-anak kecil akan terlalu serius dan jadi korban cyberbullying. dan saya rasa pihak berwenang harus teliti banget dalam membuat regulasi ini, jangan sampai nanti ada yang terkena sanksi admin dan tidak bisa menggunakan media sosial lagi πŸ˜….
 
Gue pikir pemerintah itu udah benar-benar keren sih, mengatur standar usia untuk anak-anak yang pengasuh media sosial 🀣. Gue sendiri pernah nyebelitin anak muda yang sudah 13 tahun tapi masih ngebawa mainkan game online yang banyak iklan dan konten yang tidak cocok buat anak kecil πŸ€¦β€β™‚οΈ.

Kadang gue rasakan lelah banget ngobrol di forum online, kayaknya kantor itu udah lama nungguin pasca-penetapan PP tersebut πŸ•’. Gue harap mereka bisa segera menyelesaikan RPM dan RKM, biar bisa mengurangi risiko yang ada di kalangan anak-anak 🀞.
 
Apa khasnya sih kalau kita harus bawahan di platform media sosial kan? Mending kita jadikannya tempat yang aman dan nyaman buat anak-anak, ya? Tapi sepertinya pemerintah punya rencana untuk mengatur standar usia bisa aja, makanya gini. Saya rasa ini semua tentang waktu, sih... waktu untuk kita menjadi wajah digital, waktu untuk kita jadi pengguna yang bijak, dan waktu untuk kita tidak terlalu bergoyang-goyang di internet kan?
 
Gue penasaran kenapa pemerintah gue harus jadi anak di masa depan, apa lagi kalau gue udah suka banget sama Instagram dan TikTok? Kenapa pemerintah mau menetapkan batas usia yang bikin aku harus "mati" sama penggunaan media sosial? Aku rasa itu nggak adil sama sekali!

Aku yakin kalau bila aku masih bisa menggunakan platform digital, aku bisa jadi kaya dan sukses banget di bidang teknologi. Kalau gue tidak bisa bermain di bidang digital, gimana caranya aku bisa mengembangkan bakat-bakatan gue? Aku rasa itu sangat membosankan!

Tapi, aku juga tahu bahwa pemerintah ingin melindungi anak-anak dari efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan media sosial. Tapi, aku rasa itu juga bisa dicoba dengan cara lain, seperti melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat, bukan dengan menetapkan batas usia!

Aku ingin tahu apa rencana pemerintah nanti kalau gue udah dewasa dan mau menggunakan media sosial? Aku rasa itu akan lebih baik daripada menetapkan batas usia yang bikin aku harus "mati" sama penggunaan digital!
 
Hei, siapa tahu ini gini pentingnya keamanan anak di digital nih... kalau kita asuh baik dulu, anak-anak kita tidak perlu diatur sih 🀣 tapi kayaknya pemerintah ingin membuat aturan yang tepat agar anak-anak kita aman online. aku pikir itu gampang banget, bisa cari tau informasi apa aja yang cocok buat anak kecil, dan kalau ada yang tidak enak, kasih saran juga sih! πŸ€—
 
ini gampang aja nih, pemerintah ingin ngatur siapa aja yang bisa nggunakin media sosial di Indonesia 🀣. aku rasa batas usia 12 tahun kayaknya cukup pas deh, jadi anak-anak masih bisa bergabung dengan generasi muda dan belajar banyak hal dari mereka. tapi aku rasa ada kekhawatiran aja kalau pemerintah ini ngambil keputusan yang tidak tepat, seperti nanti siapa aja yang harus bertanggung jawab kalau anak kecil diisi influencer? πŸ€”
 
iya kayaknya pemerintah memang ingin mengontrol lebih banyak lagi penggunaan media sosial anak-anak πŸ€”. saya pikir batas usia 12 tahun itu agak terlambat, karena sekarang sudah banyak sekali anak muda yang sudah bisa nggak kelelahan-kelelahan di platform-platform online πŸ˜…. tapi aku rasa itu penting banget agar kita jaga keselamatan dan privasi anak-anak ya πŸ™. saya juga penasaran dengan bagaimana pemerintah akan mengatur standar untuk perusahaan-perusahaan media sosial, apakah mereka akan diwajibkan untuk memantau aktivitas penggunaan platform mereka yang lebih ketat? πŸ€”
 
Saya pikir ini penetapan standar usia untuk anak-anak yang dapat menggunakan media sosial itu penting banget πŸ€”. Saya masih ingat ketika aku masih kecil, aku tidak pernah memikirkan tentang privasi atau keselamatan online, tapi sekarang aku tahu betapa pentingnya πŸ˜…. Pemerintah ini benar-benar luar biasa dengan inisiatif ini, aku rasa mereka mau coba cara-cara baru untuk menjaga anak-anak kita 🌟.

Tapi, aku juga khawatir adakah yang akan dikecewakan oleh aturan ini, misalnya aku sendiri yang suka posting foto-foto aku di Instagram πŸ˜‚. Tapi, aku rasa itu bagian dari kesadaran masyarakat bahwa anak-anak kita perlu dilindungi 🀝. Aku harap pemerintah dapat membuat aturan yang tepat dan tidak terlalu berat untuk pengguna media sosial oleh anak-anak πŸ‘.
 
πŸ€” Aku pikir itu ide yang bagus banget! Membuat batas usia untuk anak-anak di media sosial tentu akan membantu mengurangi risiko eksploitasi dan penggunaan platform tersebut dengan cara yang tidak sehat.

Mengatur standar usia bagi anak-anak juga akan membantu orang tua dalam menentukan kapan anaknya sudah siap menggunakan media sosial. Misalnya, kalau anak kamu sudah 13 tahun, maka kamu bisa memutuskan apakah dia harus menggunakan platform media sosial atau tidak.

Tapi, aku juga khawatir bahwa batas usia ini akan tidak diikuti oleh banyak orang tua yang tidak percaya dengan kehadiran media sosial. Mereka mungkin masih ingin anaknya tetap menggunakan platform tersebut karena mereka already terbiasa dengan cara itu.

Jadi, aku sarankan pemerintah untuk membuat kampanye edukasi kepada orang tua tentang pentingnya memperhatikan batas usia anak-anak di media sosial. Mereka harus dipersiapkan agar mereka bisa memilih apakah anak mereka sudah siap menggunakan platform tersebut atau tidak.

Selain itu, aku juga harap pemerintah dapat membuat instrumen yang lebih lengkap dan detail tentang apa saja yang harus dilakukan oleh PSE dan orang tua dalam memastikan keselamatan anak-anak di media sosial. Misalnya, bagaimana cara melakukan self-assessment, bagaimana melakukan tata cara penilaian mandiri, dan lain-lain.

Jika kita semua bekerja sama dengan baik, aku yakin bahwa kita bisa membuat peraturan ini menjadi lebih efektif dan membantu meningkatkan keselamatan anak-anak di media sosial. πŸ™
 
Kaget banget deh nih, pemerintah kembali bawa regulasi baru lagi 🀯! Sepertinya mereka ingin melindungi anak-anak dari dampak yang tidak diinginkan dari media sosial. Saya setuju, tapi jangan bilang siapa-siapa aja apa yang harus dilakukan oleh PSE dan seperti itu. Masih banyak pertanyaan, misalnya bagaimana cara mereka bisa memastikan anak-anak benar-benar tidak menggunakan media sosial tanpa izin orang tua? Atau apakah ada perubahan lagi nanti karena semua ini terasa terlalu kaku πŸ€”πŸ‘€
 
aku pikir pemerintah harus lebih cerdas dalam mengatur batas usia anak-anak di platform media sosial, gampang banget mereka bisa terjebak dan dipengaruhi oleh konten yang tidak enak. tapi sih, aku juga pengertian bahwa kita harus ada aturan yang jelas untuk melindungi anak-anak, tapi juga harus diingat bahwa kita juga harus membiarkan mereka berlatih dan belajar tentang dunia digital, ya? πŸ€”
 
kembali
Top