Ada Asas Lex Specialis, KPK Sebut KUHAP Baru Tak Jadi Kendala

KUHP dan KUHAP Baru, Apakah Ini Membuat Pekerjaan KPK Lebih Rencana?

Berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 367 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, KPK tetap memiliki ruang "lex specialis" atau kekhususan. Artinya, KPU masih memiliki otoritas untuk menanganai perkara yang terkait dengan korupsi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa sejumlah aparat penegak hukum sudah siap menerapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Maka dari itu, jika ada perkara yang tengah dijalani proses hukumnya, aturan yang dipakai adalah yang paling menguntungkan.

Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KUHAP baru ini tidak akan membuat pekerjaan lembaga dalam pemberantasan korupsi terganggu. Ia menegaskan bahwa KPU masih memiliki ruang kekhususan dan dapat menanganai perkara yang terkait dengan korupsi.

Budi juga memastikan bahwa KPK tetap melakukan pembahasan secara internal untuk penyesuaian terhadap KUHAP baru, sehingga pelaksanaan hukum di KPK sesuai dengan norma-normanya. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan KUHAP baru ini karena masih memberikan ruang kekhususan bagi KPU.

Oleh karena itu, kita dapat melihat bahwa KPU dan KUHAP baru ini bukanlah kendala besar dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK.
 
Hei, saya pikir kalau ada perubahan penting seperti ini, pasti akan membuat pekerjaan KPK jadi lebih rumit ๐Ÿค”. Mereka harus selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan hukum yang baru dan itu bisa jadi cukup sulit. Saya rasa Budi Prasetyo benar-benar canggih kalau dia tidak khawatir dengan perubahan ini ๐Ÿ™„. Tapi saya masih ragu-ragu, mungkin KUHAP baru ini akan membuat pekerjaan KPK jadi lebih bervariasi ๐Ÿ˜. Saya tidak tahu, saya hanya berpikir yang terbalik, hehe...
 
๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘ Pekerjaan KPK lembut banget ๐Ÿ˜Œ. Siap-siap dulu, tapi jangan lupa masih ada ruang kekhususan ๐Ÿค. Jadi, apa lagi kekhawatiran? ๐Ÿ™ƒ Budi Prasetyo bilangnya dengan benar ๐Ÿ’ฏ. KUHAP baru ini bukanin kendala besar ๐Ÿ˜Œ. Cukup periksa-periksa saja, siapa yang salah maka masuk hukuman ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ.
 
Eh mending kira-kira siapa yang bilang kalau KPU dan KUHAP baru ini tidak membuat pekerjaan KPK terganggu kayaknya ๐Ÿ˜’. Nah, secara realias, jelas ada perbedaan antara dua aturan itu. Maka dari itu, bukan salah KPU atau KUHAP yang menjadi masalah, tapi siapa yang salah dalam menerapkannya aja ๐Ÿค”. Saya bayak yakin kalau Juru Bicara KPK itu punya alasan yang jelas di balik kata-katanya. Kita lihat nanti siapa yang benar-benar memiliki "lex specialis" kayaknya ๐Ÿ˜Š.
 
ini kabar baik deh, kPK nggak akan bosen banget sama kebaruannya ๐Ÿ˜‚. kan, mereka masih punya ruang kekhususan, jadi gak perlu khawatir, pemberantasan korupsi di KPK tetap lancar ๐Ÿ•’๏ธ. kalau ada perkara yang sibuk, gak perlu berpikir, mau pakai KUHAP baru atau kuali lain, hasilnya sama aja ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. kayaknya kebaruannya tidak akan membuat kerjaan KPK terganggu, jadi kita bisa melihat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih lancar ๐Ÿ’ช.
 
Wow ๐Ÿคฉ! Semuanya terkesan rapi banget... Pentingnya KPU dan KUHAP masih jelas, kan? Saya pikir itu bagus juga kalau KPK tetap bisa menanganai perkara korupsi dengan baik ๐Ÿ’ช. Tapi, aku sengaja tidak memikirkan hal ini sebelumnya... ๐Ÿ˜…
 
Saya kurang percaya kalau perubahan KUHP dan KUHAP benar-benar membuat pekerjaan KPK menjadi lebih rencana. Sepertinya hanya ada perbedaan teks, tapi hasilnya masih sama. Apa keuntungannya dari perubahan ini?
 
AKI SUDAH PAHAM KENAPA KPK TIDAK PERLU MARIKESSA DENGAN PENGGUNAAN KUHP BARU ! ๐Ÿ˜Š SELALU KPU JADILAH KEKHSUSANAN YANG DI BUTUHKAN OLEH LEHBAGIAN APARAT PENEGAK HUKUM, TAPI SEJENGA KUHAP BARU MEMBUAT Pekerjaan KPK RENCANA BANYAK NYA ! ๐Ÿคฏ
 
Hmmmm, ga bisa nggak merasa sedikit kerepotan ya kalo KPU bisa menangani perkara korupsi bareng aja kalau KUHAP baru ini diterapkan. Nah, siapa tahu nanti ada pekerjaan yang lebih rapi di KPK. ๐Ÿค”
 
Bisakan aja kalau ada kerangka hukum yang bagus, tapi sebenarnya apa yang terjadi? Kepada saya terasa agak kurang jelas kalau apa yang dipikirkan oleh orang-orang di balik tangan mereka. Semua bisa beres di KPU dan KUHAP kan? Tapi kayaknya ada keraguan tentang hal ini dari orang lain, seperti Budi Prasetyo. Maka dari itu, saya berpendapat bahwa kita harus terus memantau situasi ini agar tidak membuat KPK terjebak dalam masalah yang kurang jelas... ๐Ÿค”
 
Aku pikir sih kalau nggak ada masalah sama sekali, kan? Baru-baru ini adanya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memang membuat banyak orang penasaran, tapi apa benar-benar terjadi di KPK? Menurutaku, sih tidak ada masalah sama sekali! KPU masih memiliki ruang kekhususan dan dapat menanganai perkara korupsi, kan? Dan Budi Prasetyo juga benar, dia memastikan bahwa KPK tetap melakukan pembahasan internal untuk penyesuaian terhadap KUHAP baru. Jadi, sih aku pikir lebih baik kalau kita fokus pada apa yang benar-benar penting bukan? ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘
 
ini kalau pihak KPU siap menerapkan KUHAP baru apa lagi KPK bisa kerjaannya lebih rapi aja, tapi kalau nggak ada perubahan yang signifikan kayaknya kerjaan KPK masih sama aja ๐Ÿ™ƒ
 
ini banget aja, penggunaan KUHP & KUHAP baru ini tidak akan mengganggu pekerjaan kpk ya, karena masih ada ruang kekhususan bagi kpu, aku rasa ini bagus sekali untuk pemberantasan korupsi di indonesia ๐Ÿ™Œ๐Ÿ’ช
 
๐Ÿค” KPK tetap punya ruang untuk menanganai korupsi ya, tapi kudu ada kejelasan sih nih. Pasal 3 dan Pasal 367 itu kayaknya membuat kekhususan bagi KPU dan KUHAP. Artinya KPU masih bisa menanganai perkara korupsi, tapi harus jelas sih bagaimana cara kerja yang diambil oleh KPK. Mending tidak ada kerangka yang jelas sih, karena itulah yang bikin kekacauan ya ๐Ÿ˜Š.

KUHAP baru ini masih memberikan ruang kekhususan bagi KPU, tapi kudu ada penyesuaian juga sih. Jadi, KPK harus melakukan pembahasan internal untuk menyesuaikan dengan KUHAP baru itu. Kalau tidak jelas sih, bisa bikin kesalahpahaman nih ๐Ÿ˜….

Mending KPU dan KUHAP bekerja sama sih, bukan berada di kompetisi. Keduanya punya tujuan yang sama ya, yaitu menangani korupsi. Jadi, kita harap KPK bisa melakukan penyesuaian dengan baik nih ๐Ÿคž
 
aku rasa hal ini sangat positif ya ๐Ÿคฉ, kalau nggak ada perubahan seperti ini maka mungkin korupsi tidak akan bisa diatasi dengan baik, tapi sekarang aku yakin bahwa lembaga-lembaga penegak hukum punya otoritas untuk menanganai kasus-kasus korupsi yang bermunculan setiap harinya ๐Ÿ’ช
 
Gue pikir KUHP dan KUHAP Baru ini masih membuat pekerjaan KPK kurang sistematis ๐Ÿ˜. Kenapa? Karena gue rasa jadi kacau banget kalau semua aparat penegak hukum sama-sama pakai aturan yang paling menguntungkan. Apakah itu bukan seperti kebalikan dari apa yang dimaksudkan dengan "lex specialis"? ๐Ÿค”

Aku juga masih ragu-ragu tentang Juru Bicara KPK itu, Budi Prasetyo. Dia memastikan bahwa KPU masih memiliki ruang kekhususan, tapi gue rasa itu bisa diambil secara ambil-ambul, kan? Apakah benar-benar tidak ada masalah dengan KUHAP baru ini? Gue masih nggak yakin ๐Ÿ˜.
 
ini cuitan yang bikin senang ๐Ÿ˜‚ kalau KPU masih punya kekuasaan untuk menangani kasus korupsi, kayaknya tidak ada masalah deh! ๐Ÿ™ƒ kakuasanya nggak perlu khawatir, karena kan mereka yang diutamakan untuk menangani kasus-kasus korupsi. tapi aku masih ragu-ragu nih, apakah kalau kasus korupsi juga masuk ke dalam kekhususan KPU, itu apa? ๐Ÿค”
 
aku pikir ini udah jelas banget sih, aparat penegak hukum tetap punya ruang kekhususan buat menangani kasus korupsi, tapi kini ada aturan yang lebih jelas dan terstruktur. maksudnya kalau ada kasus korupsi, maka apa yang dipakai adalah yang paling tepat dan tidak bisa diganti oleh kepentingan pribadi. toh aku punya keraguan sih, bagaimana jika ada kasus yang panjang dan rumit? apakah aturan baru ini akan membantu atau memperburuk halnya?
 
aku pikir siapa lagi yang bisa mengatur pekerjaan kpk? kalau ada aturan baru, tentu saja ada yang akan kesulitan adaptasi. tapi sepertinya Budi Prasetyo ini benar-benar percaya diri banget... kayaknya KPU masih punya ruang kekhususan dan tidak akan membuat pekerjaan kpk terganggu. aku rasa kalau ada aturan baru, yang penting adalah bagaimana kita bisa menerapkan dengan baik dan sesuai dengan norma-normanya.
 
Pikirannya benar aja, apa yang perlu diwaspadai adalah kapan ada perkara korupsi yang nantinya bisa dipindahkan ke KPU. Nah, kalau KPU udah punya kesempatan untuk nggabung dengan kasus korupsi yang baru bisa lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.
 
kembali
Top