Aceh Masuki Transisi Darurat Pemulihan Bencana selama 90 Hari

Pemerintah Aceh telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi setelah mengakhiri status darurat bencana. Status ini berlaku selama 90 hari, mulai tanggal 29 Januari hingga 29 April 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan keputusan ini setelah mempertimbangkan surat menteri terkait penetapan status transisi darurat. Ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta menghimbau stakeholder terkait untuk melanjutkan upaya pertolongan dan memperkuat koordinasi penanganan bencana bersama pihak-pihak terkait lainnya.

Muzakir Manaf juga menekankan bahwa upaya penanganan darurat tetap dilanjutkan, terutama dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk para pengungsi. Ia juga menginstruksikan untuk melanjutkan operasi Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum serta membebasakan barcode pengisian bahan bakar bersubsidi di semua SPBU.

Kebijakan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran mobilisasi dan persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah Aceh juga memanfaatkan fase transisi ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta menyiapkan rencana pemulihan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemerintah Aceh telah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh, yang dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh per 27 Januari 2026, tercatat ada sebanyak 91.663 orang yang masih mengungsi di 988 titik pengungsian. Bencana hidrometeorologi ini juga mengakibatkan 562 korban jiwa meninggal dunia, serta 29 orang masih dinyatakan hilang.

Masa transisi darurat ini menjadi tahapan penting bagi Aceh untuk memastikan penanganan pengungsi tetap berjalan, sekaligus mempersiapkan pemulihan menyeluruh menuju rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
 
Pemerintah Aceh ini nggak bisa salah, kan? Mereka punya rencana yang jelas untuk melanjutkan penanganan darurat dan mempersiapkan pemulihan setelah bencana hidrometeorologi. tapi, apakah ini bukan juga contoh dari kebijakan yang serius dan berkelanjutan? Dalam konteks ini, saya rasa pemerintah Aceh harus diakui telah melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menghadapi situasi darurat.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian. Mereka membutuhkan kerja sama dengan stakeholder lainnya, seperti organisasi non-koperasional dan komunitas lokal. Jadi, saya berharap pemerintah Aceh akan terus menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan stakeholders lainnya untuk memastikan kesuksesan rencana pemulihan dan rehabilitasi.

Dan, saya juga rasa ini bukan hanya tentang pemerintah Aceh, tapi juga tentang kebijakan yang baik di Indonesia secara umum. Karena, jika kita tidak memiliki kebijakan yang jelas dan serius dalam menghadapi bencana alam, maka kita akan kehilangan kesempatan untuk memulihkan dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.
 
Makasih informasinya sih tentang Aceh, status transisi darurat ini pasti buat jaga keamanan & ketertiban di daerah. Gubernur Muzakir Manaf juga keren banget karena dia mau fokus pada rehabilitasi & rekonstruksi pascabencana, biar daerahnya bisa kembali normal secepat mungkin 🤝🏻💪
 
Aceh udah melawan banget banget loh! setelah semua pasien bencana hidrometeorologi itu, gubang punya ide untuk membuat 90 hari transisi darurat ke pemulihan bencana. mungkin itu penting banget agar Aceh bisa bangkit dari kematian yang dialami, tapi saya bayangkan kalau ada cara lagi yang lebih cerdas, kayaknya buat R3P sebelum masuk ke fase transisi darurat dulu, biar semua rencana sudah siap dan tidak ada kesalahan saat-saat akhir 😊.
 
Gini sih, perubahan ini bikin aku pikir... bagaimana caranya kita bisa pastikan kelompok rentan tetap terlindungi dan mendapatkan bantuan yang sebenarnya? Apakah sudah ada rencana yang matang untuk memastikannya semua orang yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi itu bisa mendapatkannnya? Aku pikir itu penting banget, kita nggak bisa lupa bahwa orang-orang yang terkena dampak bencana itu sudah mengalami banyak kesedihan dan tidak percaya.
 
Kalau pemerintah sudah siap sih buat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, tapi masih ada banyak orang yang kena masukin pengungsian, gimana kalau kita nggak sambut dengan lebih cepat? Kita harus makin serius dalam melibatkan masyarakat dan semua stakeholder biar bisa secepatnya menyelesaikan semuanya 🤔💡
 
kembali
Top