Polisi Metro Jakarta Utara mengungkap motif remaja MR (16) yang membunuh seorang bocah SD berinisial VI (11) dan mencabuli korban di Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, pelaku diduga memiliki dendam kepada ibu korban karena tak terima saat ditagih utang.
Pelaku pernah berutang uang ke ibu korban sekaligus makan di warung ibu korban 2 kali tidak dibayar. Kemudian ditagih, namun pelaku tidak mau membayar. Motif dendam ini membuat pelaku memutuskan untuk melakukan pembunuhan seorang anak kecil yang melintas di depan rumahnya.
Pembunuhan terjadi pada Senin (11/10) di rumah pelaku. Polisi telah memeriksa 6 saksi, dan pelaku saat ini ditempatkan di tempat aman karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Saat ditanyangani, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan karena nafsu. Ia juga mencabuli jenazah korban setelah melakukan pembunuhan. Polisi berharap semoga motif dendam ini bisa teratasi melalui proses hukum yang tepat.
Pelaku pernah berutang uang ke ibu korban sekaligus makan di warung ibu korban 2 kali tidak dibayar. Kemudian ditagih, namun pelaku tidak mau membayar. Motif dendam ini membuat pelaku memutuskan untuk melakukan pembunuhan seorang anak kecil yang melintas di depan rumahnya.
Pembunuhan terjadi pada Senin (11/10) di rumah pelaku. Polisi telah memeriksa 6 saksi, dan pelaku saat ini ditempatkan di tempat aman karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Saat ditanyangani, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan karena nafsu. Ia juga mencabuli jenazah korban setelah melakukan pembunuhan. Polisi berharap semoga motif dendam ini bisa teratasi melalui proses hukum yang tepat.