Lembaga penjamin polis, yang diharapkan menjadi booster keyakinan bagi masyarakat terhadap industri asuransi nasional, ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa keberadaan lembaga ini akan menjadi penambahan keyakinan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa skema perlindungan di industri asuransi akan menjadi semakin kuat dengan adanya LPP. Saat ini, masyarakat yang membeli produk asuransi telah dijamin oleh perusahaan asuransi dan didukung oleh perusahaan reasuransi sebagai penanggung ulang risiko. Nantinya, LPP akan menjadi lapisan ketiga yang menjamin keamanan polis masyarakat.
Dijelaskan Iqbal, bahwa adanya LPP akan memberikan tambahan keyakinan bagi masyarakat membeli produk asuransi, sehingga dapat dijadikan "booster vaksin" untuk industri asuransi. Ia juga menyatakan bahwa pembentukan Lembaga Penjamin Polis sudah berada dalam tahap persiapan akhir dan kabarnya dapat terealisasi lebih cepat dari target 2028.
Namun, masih banyak yang harus diperhatikan oleh regulator untuk memperkuat ketahanan sektor. Menurut Iqbal, regulator harus "memperhatikan" agar pembentukan LPP dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Ia menjelaskan bahwa skema perlindungan di industri asuransi akan menjadi semakin kuat dengan adanya LPP. Saat ini, masyarakat yang membeli produk asuransi telah dijamin oleh perusahaan asuransi dan didukung oleh perusahaan reasuransi sebagai penanggung ulang risiko. Nantinya, LPP akan menjadi lapisan ketiga yang menjamin keamanan polis masyarakat.
Dijelaskan Iqbal, bahwa adanya LPP akan memberikan tambahan keyakinan bagi masyarakat membeli produk asuransi, sehingga dapat dijadikan "booster vaksin" untuk industri asuransi. Ia juga menyatakan bahwa pembentukan Lembaga Penjamin Polis sudah berada dalam tahap persiapan akhir dan kabarnya dapat terealisasi lebih cepat dari target 2028.
Namun, masih banyak yang harus diperhatikan oleh regulator untuk memperkuat ketahanan sektor. Menurut Iqbal, regulator harus "memperhatikan" agar pembentukan LPP dapat berjalan dengan lancar dan efektif.