Asuransi jiwa mencatat klaim yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa hingga Rp 110,44 triliun pada periode Januari-September 2025. Klaim ini diberikan kepada sekitar 6,92 juta orang penerima manfaat dari berbagai kategori klaim seperti kematian, penyakit, dan lain-lain.
Turunnya total pembayaran klaim ini mencapai 7,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, nilai klaim diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp 119,97 triliun dengan penerima manfaat 6,94 juta orang.
Sementara itu, menurunnya nilai klaim di berbagai komponen tersebut juga menyebabkan penurunan total pembayaran klaim pada tahun ini. Namun, ada beberapa jenis klaim yang meningkat seperti klaim akhir kontrak atau nasabah yang mengakhiri kontrak sampai masa berlaku habis dengan nilai total Rp 14,2 triliun.
Selain itu, klaim <em>surrender </em>atau polis dibatalkan oleh nasabah saat di tengah jalan juga turun 18,7 persen pada periode Januari-September 2025. Klaim ini sebesar Rp 47,26 triliun pada periode yang sama pada 2024.
Kenaikan klaim partial <em>withdrawal </em>mengalami kenaikan 8,6 persen pada Januari-September 2025 dengan nilai Rp 16,34 triliun. Klaim ini meningkat dari Rp 15,05 triliun jika dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Sementara itu klaim karena meninggal bernilai Rp 8,36 triliun pada periode Januari-September 2025, namun berbeda dengan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 8,38 triliun.
Turunnya total pembayaran klaim ini mencapai 7,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, nilai klaim diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp 119,97 triliun dengan penerima manfaat 6,94 juta orang.
Sementara itu, menurunnya nilai klaim di berbagai komponen tersebut juga menyebabkan penurunan total pembayaran klaim pada tahun ini. Namun, ada beberapa jenis klaim yang meningkat seperti klaim akhir kontrak atau nasabah yang mengakhiri kontrak sampai masa berlaku habis dengan nilai total Rp 14,2 triliun.
Selain itu, klaim <em>surrender </em>atau polis dibatalkan oleh nasabah saat di tengah jalan juga turun 18,7 persen pada periode Januari-September 2025. Klaim ini sebesar Rp 47,26 triliun pada periode yang sama pada 2024.
Kenaikan klaim partial <em>withdrawal </em>mengalami kenaikan 8,6 persen pada Januari-September 2025 dengan nilai Rp 16,34 triliun. Klaim ini meningkat dari Rp 15,05 triliun jika dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Sementara itu klaim karena meninggal bernilai Rp 8,36 triliun pada periode Januari-September 2025, namun berbeda dengan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 8,38 triliun.