"Pulangan Berkesan untuk 92 Orang Di bawah Pengawasan Rumah Terapi di Pangandaran, Ternyata Bosnya Dibutuhkan"
Pangandaran, Jawa Timur - Sebuah peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan keluarga dan masyarakat, 92 orang anak-anak di bawah pengawasan Rumah Terapi (Rumate) di Desa Pangandaran, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya berhasil dipulangkan ke rumah-rumah asal mereka.
Menurut sumber yang terlibat, peristiwa ini selesai setelah penangkapan dan penyitaan beberapa orang bos pemancing ikan (ODGJ) yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak anak di Rumate tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Polda Surabaya dan Tim Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pengawasan Rumate di Pangandaran selama beberapa bulan lalu menimbulkan kekhawatiran besar setelah ditemukan beberapa bos ODGJ yang mengambil anak-anak tersebut untuk dibawa ke laut dan diperdagangkan. Kasus ini telah menimbulkan perdebatan panas di kalangan masyarakat, sehingga pihak berwenang akhirnya mengambil tindakan keras.
"Pada awalnya, kami sangat kecewa dan marah ketika melihat anak-anak kami digunakan sebagai bahan dagang. Namun, kami tidak pernah menyerah dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan agar anak-anak kami kembali ke rumah mereka", kata seorang ayah yang melalui telepon.
Saat ini, semua anak-anak yang dipulangkan dari Rumate di Pangandaran sedang menjalani proses reintegrasi ke masyarakat. Mereka akan mendapatkan bantuan dan dukungan dari pihak berwenang serta komunitas lokal untuk membantu mereka menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan sehari-hari.
Pangandaran, Jawa Timur - Sebuah peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan keluarga dan masyarakat, 92 orang anak-anak di bawah pengawasan Rumah Terapi (Rumate) di Desa Pangandaran, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya berhasil dipulangkan ke rumah-rumah asal mereka.
Menurut sumber yang terlibat, peristiwa ini selesai setelah penangkapan dan penyitaan beberapa orang bos pemancing ikan (ODGJ) yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak anak di Rumate tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Polda Surabaya dan Tim Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pengawasan Rumate di Pangandaran selama beberapa bulan lalu menimbulkan kekhawatiran besar setelah ditemukan beberapa bos ODGJ yang mengambil anak-anak tersebut untuk dibawa ke laut dan diperdagangkan. Kasus ini telah menimbulkan perdebatan panas di kalangan masyarakat, sehingga pihak berwenang akhirnya mengambil tindakan keras.
"Pada awalnya, kami sangat kecewa dan marah ketika melihat anak-anak kami digunakan sebagai bahan dagang. Namun, kami tidak pernah menyerah dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan agar anak-anak kami kembali ke rumah mereka", kata seorang ayah yang melalui telepon.
Saat ini, semua anak-anak yang dipulangkan dari Rumate di Pangandaran sedang menjalani proses reintegrasi ke masyarakat. Mereka akan mendapatkan bantuan dan dukungan dari pihak berwenang serta komunitas lokal untuk membantu mereka menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan sehari-hari.