Hei, kenapa lagi pemerintah kita harus menekankan tentang peringatan ini? Apa salahnya kira-kira jika orang-orang ingin berkirim surat lewat pos? Kita sudah punya sistem pos yang cukup baik di Indonesia, kan? Tapi malah pemerintahnya yang terus "memberitahu" kita tentang pentingnya ini. Gak perlu, kan? Orang-orang sudah tahu kalau surat adalah cara yang lebih baik untuk berkomunikasi.