Delapan pejabat Pemkot Bandung divonis diperiksa terkait kasus korupsi, di antaranya kepala OPD yang menerima gaji berdasarkan penggunaan kewenangan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Selain kepala OPD, sejumlah pejabat eselon juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya sudah meminta agar semua ASN kooperatif dan memberikan keterangan sebenarnya. Kami siap mendukung penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan di Balai Kota Bandung.
Penyelidikan ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini. Pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan di dua instansi, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Pemkot Bandung telah menyerahkan proses hukum kepada kejaksaan dan akan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Selain kepala OPD, sejumlah pejabat eselon juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya sudah meminta agar semua ASN kooperatif dan memberikan keterangan sebenarnya. Kami siap mendukung penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan di Balai Kota Bandung.
Penyelidikan ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini. Pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan di dua instansi, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Pemkot Bandung telah menyerahkan proses hukum kepada kejaksaan dan akan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan prosedur.