Kabupaten Aceh Tengah memperpanjang masa status darurat bencana di wilayah yang masih terisolasi. Status tersebut ditetapkan sejak 30 Januari hingga 5 Februari tahun ini, dan kemudian dipanjangkan kembali ke arah belakang hingga 29 Februari. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Mustafa Kamal memutuskan untuk melaksanakan penanganan bencana tersebut karena kondisi di lapangan masih belum memungkinkan untuk dilakukan secara teratur.
Desa yang terisolasi saat ini tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Linge dan Kecamatan Ketol. Di Kecamatan Linge, terdapat delapan desa yang terkena dampak yaitu Kampung Linge, Jamat, Delung Sekinel, Kutenireje, dan Kampung Reje Payung. Sementara itu di Kecamatan Ketol, terdapat tiga desa yang terisolasi, yaitu Kampung Bergang, Karang Ampar, dan Pantan Reduk.
Kondisi ini berarti distribusi logistik bantuan akan dilakukan secara tidak biasa karena terputusnya akses jalan darat serta kerusakan jembatan di daerah tersebut. Distribusi logistik pun diperlukan melalui jalur udara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan warga memiliki tanggung jawab dalam mempercepat penanganan ini.
Desa yang terisolasi saat ini tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Linge dan Kecamatan Ketol. Di Kecamatan Linge, terdapat delapan desa yang terkena dampak yaitu Kampung Linge, Jamat, Delung Sekinel, Kutenireje, dan Kampung Reje Payung. Sementara itu di Kecamatan Ketol, terdapat tiga desa yang terisolasi, yaitu Kampung Bergang, Karang Ampar, dan Pantan Reduk.
Kondisi ini berarti distribusi logistik bantuan akan dilakukan secara tidak biasa karena terputusnya akses jalan darat serta kerusakan jembatan di daerah tersebut. Distribusi logistik pun diperlukan melalui jalur udara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan warga memiliki tanggung jawab dalam mempercepat penanganan ini.