Pemerintah Kabupaten Jember kembali mendapat penghargaan dari pihak luar, kali ini melalui program "Wadul Gus'e" yang telah berjalan selama delapan bulan. Program tersebut adalah wujud komitmen Pemkab Jember dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, cepat tanggap, dan terbuka terhadap suara masyarakat.
Selama delapan bulan, Wadul Gus'e telah menindaklanjuti 8.372 laporan warga dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen. Hal ini membuktikan kehadiran pemerintah di tengah rakyat dan memberi harapan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jember semakin baik.
Program Wadul Gus'e juga memberikan perubahan positif di lapangan, mulai perbaikan infrastruktur jalan, penanganan program Universal Health Coverage (UHC), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Jember.
Bupati Fawait mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia juga menegaskan bahwa Wadul Gus'e telah terintegrasi dengan SP4N-Lapor, yakni sistem nasional pengaduan publik berbasis daring yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB.
Pemkab Jember juga menegaskan diri sebagai salah satu daerah pelopor keterbukaan informasi publik dan pelayanan partisipatif berbasis teknologi di tingkat kabupaten. "Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tapi kebutuhan moral. Ketika rakyat bisa bicara dan didengar, kepercayaan terhadap pemerintah akan tumbuh," kata Bupati Fawait.
Dengan Wadul Gus'e, warga Jember dapat langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan pelayanan publik melalui WhatsApp di nomor 0811-3111-1108, media sosial resmi Pemkab, serta layanan corner di kantor kecamatan. Seluruh laporan akan diproses secara digital dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya.
Jika dilayangkan dengan pemikiran ini, maka pemerintahan Kabupaten Jember terus berusaha untuk menjadi lebih transparan, cepat tanggap, dan terbuka terhadap suara masyarakat.
Selama delapan bulan, Wadul Gus'e telah menindaklanjuti 8.372 laporan warga dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen. Hal ini membuktikan kehadiran pemerintah di tengah rakyat dan memberi harapan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jember semakin baik.
Program Wadul Gus'e juga memberikan perubahan positif di lapangan, mulai perbaikan infrastruktur jalan, penanganan program Universal Health Coverage (UHC), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Jember.
Bupati Fawait mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia juga menegaskan bahwa Wadul Gus'e telah terintegrasi dengan SP4N-Lapor, yakni sistem nasional pengaduan publik berbasis daring yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB.
Pemkab Jember juga menegaskan diri sebagai salah satu daerah pelopor keterbukaan informasi publik dan pelayanan partisipatif berbasis teknologi di tingkat kabupaten. "Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tapi kebutuhan moral. Ketika rakyat bisa bicara dan didengar, kepercayaan terhadap pemerintah akan tumbuh," kata Bupati Fawait.
Dengan Wadul Gus'e, warga Jember dapat langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan pelayanan publik melalui WhatsApp di nomor 0811-3111-1108, media sosial resmi Pemkab, serta layanan corner di kantor kecamatan. Seluruh laporan akan diproses secara digital dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya.
Jika dilayangkan dengan pemikiran ini, maka pemerintahan Kabupaten Jember terus berusaha untuk menjadi lebih transparan, cepat tanggap, dan terbuka terhadap suara masyarakat.