Dua hari kemudian, kepolisian Sulut berhasil mengidentifikasi enam jenazah korban kebakaran Panti Werda Damai di Manado. Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara kembali berhasil menemukan identitas seseorang dengan nomor AM 008 yaitu Ny. Ruslin Rike Manembu, perempuan 74 tahun dari Kelurahan Banjer Lingkungan I, Kecamatan Tikala Kota Manado.
Tentunya ini adalah salah satu tuntutan dari kasus Panti Werda Damai di Manado yang masih banyak yang tidak terpecahkan. Tim DVI berhasil mengidentifikasi dua kantong jenazah lainnya yaitu Ny. Jetje Mantaow, perempuan 87 tahun dari Kelurahan Kotobangon Lingkungan V, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Ny. Jenny Tuegeh perempuan 71 tahun dari Desa Lansot Jaga I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Tentu saja ini adalah pencapaian yang diharapkan oleh keluarga korban untuk mendapatkan identitas seseorang dan membawa harapan untuk dapat dilakukan ibadah pemakaman dengan memperhatikan kehormatan keluarga.
Tentunya ini adalah salah satu tuntutan dari kasus Panti Werda Damai di Manado yang masih banyak yang tidak terpecahkan. Tim DVI berhasil mengidentifikasi dua kantong jenazah lainnya yaitu Ny. Jetje Mantaow, perempuan 87 tahun dari Kelurahan Kotobangon Lingkungan V, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Ny. Jenny Tuegeh perempuan 71 tahun dari Desa Lansot Jaga I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Tentu saja ini adalah pencapaian yang diharapkan oleh keluarga korban untuk mendapatkan identitas seseorang dan membawa harapan untuk dapat dilakukan ibadah pemakaman dengan memperhatikan kehormatan keluarga.