5 Terdakwa Kasus Korupsi Bank Jatim Divonis 8-14 Tahun Penjara

Pembaca, di Jakarta kemarin (9/1/2026) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum lima terdakwa kasus korupsi manipulasi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur cabang Jakarta. Mereka dinyatakan bersalah dan membayar denda serta penjara.

Terdakwa pertama, Bun Sentoso pemilik PT Indi Daya Group divonis pidana 16 tahun, Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 204,1 miliar subsider 5 tahun kurungan. Ia dijadikan tersangka utama dalam kasus ini.

Terdakwa kedua, Agus Dianto Mulia Direktur PT Indi Daya Group dan PT Indi Daya Rekapratama divonis 12 tahun penjara, Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 87,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.

Sementara itu, terdakwa ketiga Benny Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta divonis 11 tahun penjara, Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 3,5 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Terdakwa keempat Fitri Kristiani alias Nisa karyawan PT Indi Daya Group divonis 8 tahun penjara, Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 70 juta subsider 1 tahun kurungan.

Sedangkan terdakwa kelima Sischa Dwita Puspa Sari mantan manajer PT Indi Daya Group divonis 8 tahun penjara, Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 4,2 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan kemajuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.
 
Coba bayangin, kalau kasus korupsi ini jadi contoh buat rakyat? Itu nggak ada arti sama sekali. Bisa jadi itu hanya carut marut pihak yang berkuasa untuk ngeremehkan rakyat. Sementara terdakwa di sini hanya menang karena ada sistem yang salah, tapi bagaimana jika korupsi ini jadi contoh buat mereka? Itu jadi alasan lagi orang-ortu rakyat harus nyari nafkah di luar negeri. Dan kalau kasus ini semakin ganti-ganti, siapa yang bisa percaya lagi?
 
Aku senang sekali bisa liat kasus-kasus korupsi yang serius-serusinya akhirnya dituntaskan. Tapi, aku masih bingung kenapa kita harus ngobrol banyak tentang kasus-kasus ini. Kalau gini sudah 6 tahun lamanya kasus ini mulai terungkap, apa lagi keputusan di hari ini? Aku rasa aku udah lupa ngeluhin dulu tentang keseragaman dan kesadaran masyarakat yang baik, tapi sepertinya masih banyak hal yang perlu kita ubah. 😐
 
Gue pikir ini bisa dilakukan karena semua informasi yang ada sekarang sudah terungkap, gak ada lagi rahasia tentang kasus korupsi ini. Bun Sentoso gak bisa menyangkal lagi, dia sudah banyak bicara dan ditangkap selama ini. Kalau punya niat korup, tapi tidak bisa melakukannya karena semua itu sudah terungkap, maka dia harus dihukum.
 
Gue jadi penasaran dengan hal ini, siapa-siapa yang korup banget kayak Bun Sentoso itu? Dikatakan dia memiliki perusahaan yang besar dan bisa manipulasi kredit dengan gampang banget. Padahal, ini adalah kegagalan dari sistem pengawasan yang ada di bank-bank itu sendiri. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bilang ada kemajuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi... tapi gue still think ada banyak lagi perusahaan yang berpotensi korup banget, jadi sistem pengawasan harus diperbarui. 🤔💸
 
Maksudnya siapa yang percaya dengeran keputusan itu? Semua terdakwa bersalah kan? Itu nggak bisa dipastikan, bisa ada yang salah juga. Bun Sentoso ini apa aja lho? 16 tahun penjara dan Rp 204 juta subsider? Cukup sederhana ya, sih. Tapi kalau kamu pikir begitu mudah dia bunuh korupsi, kamu harus berasa malu. Dan apalagi dengan uang pengganti itu yang terbesar. Mana dia ini bisa mengumpulkan uang sebanyak itu? Cukup karena ada yang korup, ya?

Dan ternyata semua terdakwa bersalah, tapi siapa yang tahu sih apa yang benar dan apa yang salah. Mungkin ada yang salah juga di belakang layar. Kalau kita nggak bisa membedakan itu, toh kita tidak bisa membantu pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bilang bahwa keputusan ini menunjukkan kemajuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air. Tapi aku bilang kalau ini hanya awal saja, kalau kita nggak hati-hati dengan kasus-kasus ini masih banyak lagi yang akan terjadi. Dan apalagi jika ada yang salah juga, toh kita tidak bisa mempercayai keputusan ini.
 
kembali
Top