Pencurian Motor Antarpulau, Polisi Temukan Jaringan Ekspedisi Terlibat
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian motor antarpulau. Sindikat ini melibatkan oknum kurir jasa ekspedisi yang menggunakan STNK palsu untuk menjual hasil curian ke wilayah Sumatera.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, penyelidikan berlanjut hingga penyidik berhasil mengamankan 43 motor hasil curian. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan 38 kendaraan bermotor lainnya, sehingga total ada 43 unit yang sita.
Jaringan ini sudah terorganisir dan menggunakan modus pengiriman ke luar pulau dengan STNK palsu. Motor dijual dengan harga murah antara Rp 6-8 juta. Jenis motor yang dijual adalah motor matik, termasuk ada Vespa.
Polisi juga menemukan bahwa dua dari lima orang tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai kurir ekspedisi. Mereka membantu pengiriman motor ke Jambi dan menggunakan STNK palsu untuk menjual hasil curian.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi masih memburu dua orang pelaku utama pencurian berinisial N dan J. Limanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian motor antarpulau. Sindikat ini melibatkan oknum kurir jasa ekspedisi yang menggunakan STNK palsu untuk menjual hasil curian ke wilayah Sumatera.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, penyelidikan berlanjut hingga penyidik berhasil mengamankan 43 motor hasil curian. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan 38 kendaraan bermotor lainnya, sehingga total ada 43 unit yang sita.
Jaringan ini sudah terorganisir dan menggunakan modus pengiriman ke luar pulau dengan STNK palsu. Motor dijual dengan harga murah antara Rp 6-8 juta. Jenis motor yang dijual adalah motor matik, termasuk ada Vespa.
Polisi juga menemukan bahwa dua dari lima orang tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai kurir ekspedisi. Mereka membantu pengiriman motor ke Jambi dan menggunakan STNK palsu untuk menjual hasil curian.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi masih memburu dua orang pelaku utama pencurian berinisial N dan J. Limanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.