Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah berusia enam tahun yang hilang selama delapan bulan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Masjid Jami Al Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keluarganya harus menunggu dengan harapan dan kekhawatiran sejak bulan Maret 2025.
Menurut informasi yang diterimakan, penemuan jasad Alvaro dilakukan oleh polisi di lokasi tersebut. Pihak berwajib menyatakan bahwa Alvaro sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, namun tidak memberikan detail mengenai penemuan itu.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa Alvaro telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian ini sangat mengejutkan keluarga dan masyarakat sekitar.
Namun, yang paling berkejutan adalah kisah ayah tirinya yang ditangkap oleh polisi setelah penemuan jasad Alvaro. Ini bukti bahwa ada kejahatan serius yang dilakukan oleh orang tersebut sehingga menyebabkan kehilangan Alvaro.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan kehadiran hukum di masyarakat untuk menghentikan kejahatan seperti ini.
Menurut informasi yang diterimakan, penemuan jasad Alvaro dilakukan oleh polisi di lokasi tersebut. Pihak berwajib menyatakan bahwa Alvaro sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, namun tidak memberikan detail mengenai penemuan itu.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa Alvaro telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian ini sangat mengejutkan keluarga dan masyarakat sekitar.
Namun, yang paling berkejutan adalah kisah ayah tirinya yang ditangkap oleh polisi setelah penemuan jasad Alvaro. Ini bukti bahwa ada kejahatan serius yang dilakukan oleh orang tersebut sehingga menyebabkan kehilangan Alvaro.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan kehadiran hukum di masyarakat untuk menghentikan kejahatan seperti ini.