Aku pikir ini penting banget ya! Jadi ada kasus korupsi impor gula dan kelima terdakwa dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Aku setuju kalau mereka harus menghadapi hukuman ini, karena korupsi itu sangat tidak pantas.
Tapi aku juga berpikir bahwa ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan agar hukuman ini lebih adil. Misalnya, kelima terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan sudah menitipkan uang kepada Kejaksaan Agung sebagai uang pengganti atas kerugian keuangan negara.
Aku juga ingin tahu apakah ada kemungkinan mereka akan merdeka dari hukuman ini dalam proses penindihan? Aku berharap ini bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan dan individu lain untuk tidak melakukan korupsi lagi.
Tapi aku juga berpikir bahwa ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan agar hukuman ini lebih adil. Misalnya, kelima terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan sudah menitipkan uang kepada Kejaksaan Agung sebagai uang pengganti atas kerugian keuangan negara.
Aku juga ingin tahu apakah ada kemungkinan mereka akan merdeka dari hukuman ini dalam proses penindihan? Aku berharap ini bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan dan individu lain untuk tidak melakukan korupsi lagi.