Serang, Banten - Bapenda Kota Serang menemukan 44 kendaraan ASN yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Aksi tertib pajak ini dilakukan dalam kolaborasi dengan Samsat Kota Serang.
Data tersebut ditemukan dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, menurut Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas. Tim gabungan tersebut menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar pemiliknya segera membayar pajak.
Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target sebesar Rp104 miliar, menurut Pamungkas. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, Bapenda optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun.
Pemkot Serang juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak. "ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak," ujar Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Pendapatan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Kemungkinan ini juga didukung oleh tren positif peningkatan kepatuhan pajak di Kota Serang, sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemeriksaan kepatuhan pajak akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN tetapi juga masyarakat umum melalui operasi bersama Samsat dan Kepolisian.
Data tersebut ditemukan dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, menurut Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas. Tim gabungan tersebut menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar pemiliknya segera membayar pajak.
Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target sebesar Rp104 miliar, menurut Pamungkas. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, Bapenda optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun.
Pemkot Serang juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak. "ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak," ujar Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Pendapatan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Kemungkinan ini juga didukung oleh tren positif peningkatan kepatuhan pajak di Kota Serang, sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemeriksaan kepatuhan pajak akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN tetapi juga masyarakat umum melalui operasi bersama Samsat dan Kepolisian.