Tiga puluh tiga warga negara asing (WNA) yang bekerja di papan kelab malam di Jakarta kemudian ditangkap oleh kepolisian setempat.
Menurut sumber, semua korban ditangkap dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh Polisi Metropolitik DKI Jakarta. Mereka diduga telah melakukan pekerjaan ilegal di kelab malam tersebut tanpa izin yang sah.
Baca juga: Pekerja Kelab Malam Ditangkap, Apakah Ini Benar?
Pihak berwenang mengatakan bahwa semua korban akan diberikan kesempatan untuk berbicara dengan perwakilan kepolisian dan menjelaskan latar belakang mereka. Namun, tidak ada kabar tentang rencana penangkapan terhadap penyebab utama yang membuat WNA tersebut bekerja di kelab malam tanpa izin.
Tentu saja hal ini telah menimbulkan banyak pertanyaan mengenai ketepatan pelaksanaan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama dalam hal pekerjaan asing. Apakah pihak berwenang benar-benar serius dalam melindungi hak-hak pekerja dan mencegah kejahatan yang memburuk?
Menurut sumber, semua korban ditangkap dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh Polisi Metropolitik DKI Jakarta. Mereka diduga telah melakukan pekerjaan ilegal di kelab malam tersebut tanpa izin yang sah.
Baca juga: Pekerja Kelab Malam Ditangkap, Apakah Ini Benar?
Pihak berwenang mengatakan bahwa semua korban akan diberikan kesempatan untuk berbicara dengan perwakilan kepolisian dan menjelaskan latar belakang mereka. Namun, tidak ada kabar tentang rencana penangkapan terhadap penyebab utama yang membuat WNA tersebut bekerja di kelab malam tanpa izin.
Tentu saja hal ini telah menimbulkan banyak pertanyaan mengenai ketepatan pelaksanaan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama dalam hal pekerjaan asing. Apakah pihak berwenang benar-benar serius dalam melindungi hak-hak pekerja dan mencegah kejahatan yang memburuk?