Keempat pemohon paspor yang tidak perlu daftar lewat aplikasi M-Paspor, ternyata ada beberapa ketentuan. Jika Anda berada di kategori ini, Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mendaftar terlebih dahulu melalui M-Paspor.
Pemohon paspor yang termasuk dalam kategori ini adalah lansia dengan usia di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas. Ya, Anda tidak perlu daftar lewat aplikasi M-Paspor jika Anda berada di kategori ini.
Namun, perlu diingat bahwa kuota layanan prioritas ini terbatas. Jika Anda ingin mengajukan permohonan paspor melalui layanan prioritas, pastikan datang lebih awal agar tidak ketinggalan kesempatan.
Pemohon paspor yang termasuk dalam kategori ini adalah lansia dengan usia di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas. Ya, Anda tidak perlu daftar lewat aplikasi M-Paspor jika Anda berada di kategori ini.
Namun, perlu diingat bahwa kuota layanan prioritas ini terbatas. Jika Anda ingin mengajukan permohonan paspor melalui layanan prioritas, pastikan datang lebih awal agar tidak ketinggalan kesempatan.