Bansos Cair di Desember 2025, Siapa Saja yang Mendapatkan?
Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Bahkan ada jutaan penerima yang dicoret dari daftar penerima bansos karena tidak lagi sesuai syarat.
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos agar tetap sasaran. Dengan demikian, pencairan bansos menjadi lebih efektif dan efisien.
Berikut adalah daftar bansos yang akan masih cair di Desember 2025:
1. Bansos PKH
Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH untuk Desember 2025 dalam penyaluran tahap 4 yang dimulai Oktober hingga Desember 2025. Bansos ini masuk ke dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah dianggarkan dalam APBN 2025.
Pencairan bansos PKH tahap 4 menggunakan basis data baru penerima bansos, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025. Dengan demikian, pencairan bansos menjadi lebih efektif dan efisien.
Namun perlu diingat bahwa ada beberapa penerima yang tidak mendapatkan bansos karena tidak lagi sesuai syarat. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memantau statusnya secara teratur agar tidak dicoret dari daftar penerima bansos.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Bahkan ada jutaan penerima yang dicoret dari daftar penerima bansos karena tidak lagi sesuai syarat.
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos agar tetap sasaran. Dengan demikian, pencairan bansos menjadi lebih efektif dan efisien.
Berikut adalah daftar bansos yang akan masih cair di Desember 2025:
1. Bansos PKH
Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH untuk Desember 2025 dalam penyaluran tahap 4 yang dimulai Oktober hingga Desember 2025. Bansos ini masuk ke dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah dianggarkan dalam APBN 2025.
Pencairan bansos PKH tahap 4 menggunakan basis data baru penerima bansos, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025. Dengan demikian, pencairan bansos menjadi lebih efektif dan efisien.
Namun perlu diingat bahwa ada beberapa penerima yang tidak mendapatkan bansos karena tidak lagi sesuai syarat. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memantau statusnya secara teratur agar tidak dicoret dari daftar penerima bansos.