4.000 ASN Jakarta Akan Jadi Komcad, Waka Komisi I DPR Ingatkan Aturan UU

Menurut sumber informasi, pemerintah menetapkan rencana untuk melatih 4.000 Aspiran Seleksi Pendidikan Pertahanan Negara (SPPG) di Jakarta menjadi komponen cadangan (komcad). Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan bahwa perlu memeriksa apakah rencana ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menurut Dave, ASN yang akan dilatih menjadi komcad harus memiliki usia antara 18-35 tahun dan diberi pelatihan dasar militer. Ia juga menyatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada undang-undang yang berlaku.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), Pasal 28 ayat (2) mengatur bahwa komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela. Dengan demikian, ASN termasuk ke dalam kategori warga negara yang secara hukum dapat menjadi bagian dari Komponen Cadangan.

Sementara itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa ASN akan dilatih komcad pada semester pertama 2026. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut tentang rencana ini.
 
Apa sih tujuan dari melatih ASN menjadi komponen cadangan itu? Apakah benar-benar mereka harus memiliki usia antara 18-35 tahun? Aku penasaran bagaimana pelatihan dasar militer itu aja, apa kewajibannya? Apakah ASN yang akan dilatih komcad juga bisa diberikan tugas-tugas lain nanti? Aku juga penasaran mengenai UU Nomor 23 Tahun 2019 itu, sih bagaimana cara kerjanya?
 
Siapa tahu gak sih, tapi kalau mau ngerasa keren kayaknya harus punya usia antara 18-35 tahun dulu. Tapi coba pikirkan aja, kalau mau dijadikan komcad pasti harus memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari biasanya. Mungkin gak hanya sekedar lulus SPPG saja, tapi juga harus punya kemampuan lain seperti komando atau strategi pertahanan.
 
aku pikir ini penting banget, tapi gampang kalah fokus. jadi, asinan yang bakal menjadi komcad harus benar-benar siap, bukan? mereka harus memiliki usia yang tepat dan sudah terbiasa dengan pelatihan militer. kalau tidak, itu bikin masalah lagi nanti. aku penasaran sih apa rencana ini kayaknya. apakah mereka bakal melatih asinan tentang bagaimana menghadapi situasi darurat atau sesuatu yang lebih sederhana?
 
Gue penasaran apa arti nanti dari melatih ASN menjadi komponen cadangan. Gue bayangkan jadi militer tapi gak perlu berangkat ke medan pertempuran, aja duduk santai di Jakarta dan siap-siap jadi tentara cadangan 🤔

Gue pikir itu juga bisa memberikan kesempatan bagi ASN yang gak punya kesempatan untuk jadi militer karena alasan tertentu. Tapi, penting juga memastikan bahwa rencana ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jadi harus ada kontrol dan evaluasi yang tepat.

Gue harap pemerintah bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang rencana komponen cadangan, seperti bagaimana proses seleksi dan pelatihan. Gue ingin tahu apa saja yang diharapkan dari ASN yang menjadi komcad, serta bagaimana mereka akan diberdayakan dalam peran ini 💪
 
Gue pikir gini, kalau mau buat ASN menjadi komponen cadangan, gue harap mereka sudah siap banget dulu! Tidak bisa cuma sekedar karena undang-undang aja, tapi juga harus tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara bekerja sama dengan tentara. Itu penting banget, nih!
 
Aku rasa gak benar banget kalau kita nggak tanya dulu apakah rencana ini sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dave Laksono udah bilang kalau ASN harus memiliki usia 18-35 tahun dan diberi pelatihan dasar militer, tapi apa sih rencana ini? Apa yang pasti yaitu ASN harus memperhatikan Undang-Undang yang berlaku supaya gak ada kesalahannya nanti. Kita jangan lupa bahwa ASN ini juga menjadi warga negara, jadi harus dihormati juga. 🤔👍
 
Pikiran saya adalah, apa yang penting adalah ASN yang akan menjadi komcad itu sudah punya kemampuan dasar militer. Tapi buat apa kalau ASN itu juga harus punya usia 18-35 tahun? Ini bukan masalahnya muda atau tua, tapi bagaimana kemampuan mereka itu bisa dipantau dan dinilai nanti. Saya rasa pemerintah harus lebih teliti dalam merencanakan ini.
 
Aku pikir ini kayak kampus militer yang nggak terkendali 🤯. 4.000 orang ASN bakal dilatih menjadi komcad, tapi aku rasa ini kurang dari 1% jumlah ASN yang benar-benar membutuhkan pelatihan itu. Bisa jadi pemerintah ingin mengelabui masyarakat dengan nggak ngatur rencana ini apa deh 🤔.

Dan siapa yang bilang bahwa ASN bakal dilatih komcad hanya antara usia 18-35 tahun? Aku pikir ini kurang akurat, karena aku tahu ada ASN yang lama sudah kerja sama dengan pemerintah dalam hal ini. Saya harap ini tidak akan menjadi kebisingan dalam perencanaan pembangunan 💪.

Dan apa sih dengan wakil Dave Laksono? Aku pikir dia bilang ini semua karena bermanfaat bagi ASN, tapi saya rasa ini cuma bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan angka ASN. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena ASN akan tetap bekerja sama dengan pemerintah 🙏.
 
Gue pikir kayaknya asal-usul 4.000 aspiran yang bakal dipelatihan menjadi komcad itu sih dari mana? Gue penasaran nggak kenapa pemerintah mau melangkukan biaya pembentukan komponen cadangan lagi. Biar apa aja? Sajadah nyari konfirmasi dari sumber resmi gue, kemudian ke sini.
 
Siapa sih yang sibuk banget aja ngebawa 4.000 orang ke Jakarta, padahal Indonesia itu luas banget. Apalagi kayak gini, ASN baru bisa jadi komcad kalau mereka punya usia dan pengalaman pas banget. Tapi, apa benar-benar pentingnya ada pelatihan dasar militer? Ga perlu nge-ceh-eh aja, kan?
 
ini cerita yang terus mengalir kan? tapi nih, aku pikir kalau ada kebijakan apa pun yang diambil harus dipikirkan lagi, khususnya terkait ASN yang akan menjadi komcad. aku tahu ada aturan yang jelas tentang hal ini di UU PSDN, tapi aku rasa kementerian harus lebih teliti lagi. apalagi kalau ada masalah keamanan nasional, kita tidak bisa terlalu banyak ngobrol dulu. dan waduh, semester pertama 2026 sudah begitu? itu segera!
 
Eh makasih info kalau pemerintah mau melatih 4.000 Aspiran SPPG di Jakarta. Tapi apa sih tujuan dari ini? Apakah mereka nantinya akan jadi komcad yang resmi atau apa? Dan bagaimana caranya mereka akan mengetahui siapa-siapa punya kualitas yang sesuai dengan syaratnya? Makasih info, tapi masih banyak pertanyaan di dalam kepala.
 
Gak bisa dipungkiri sih, kalau pemerintah punya rencana untuk melatih 4.000 ASN menjadi komkad itu. Maksudnya apa sih? Apakah buat proteksi nanti kalau ada konflik atau apa? Tapi, wajar aja karena pemerintah ingin menjaga keamanan nasional. Yang penting adalah ASN yang akan dilatih tersebut harus punya kemampuan yang cukup dan tidak boleh dibawa ke dalam situasi yang berisiko.
 
Hehe, pemerintah lagi ngasuh kalo ASEAN-nya jadi cadangan gini... Tapi sepertinya Dave Laksono bilangannya kayaknya perlu diperiksa-ngenakin aja, apa-apa yang bisa salah kalau punya niat yang baik? Kalau ASN-nya udah punya usia antara 18-35 tahun, kayaknya sudah cukup kan? Tapi aku pikir lebih baik lagi jika ASN-nya juga memiliki minat untuk menjadi komcad, jadi mereka tidak terlalu bosan-bosan saat di latihan 😂.
 
Makin serius banget nih! Pemuda kita harus dipersiapkan untuk menjadi bagian dari komponen cadangan ya... tapi apa itu benar-benar penting? Mereka harus memiliki usia antara 18-35 tahun, walaupun ini sudah tidak murni lagi, kan? 🤔 Saya rasa lebih penting lagi nih buat mereka memahami konsep pertahanan negara dan bagaimana caranya untuk membantu... tapi apa itu pelatihan dasar militer yang benar-benar diperlukan? 🤷‍♂️ Mereka harus dipersiapkan dengan cara lain, seperti pengetahuan tentang persiapan darurat atau bagaimana caranya menghadapi situasi darurat. Saya rasa ini perlu dijadikan prioritas ya...
 
Aku pikir ini penting banget! Mereka harus memastikan semua ASN yang akan dilatih memiliki kemampuan dasar militer dan usia yang tepat, nih! 🤝💪 Jangan sampai mereka tidak siap untuk menjadi komcad. Dan aku setuju dengan Dave Laksono, kalau kebijakan harus berdasar pada undang-undang yang berlaku, biar jujur aja! 📜👍
 
Sekarang lagi nggak percaya sama-sambanya pemerintah ngadain program yang bikin ASN menjadi komponen cadangan... apakah mereka pikir ASN bisa berubah-ubah seperti itu? Ada undang-undang, kalo ada kudu diikuti, tapi apa kudu juga harus diatur sendiri? Wahh, seru banget nggak...
 
kembali
Top