Berdasarkan rencana program PPG Calon Guru 2025 ini, terlebih dahulu calon peserta harus mendaftar dan memilih bidang studi yang sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikannya. Kemudian setelah itu, seleksi administratif dilakukan oleh PTN (Perguruan Tinggi Negri) atau Perguruan Tinggi Iptek. Dengan demikian, pelamar diharapkan memastikan diri tidak ada kesalahan saat memilih bidang studi, karena ini akan berpengaruh pada kemampuan dan pengalaman yang akan diperoleh selama masa kuliah.