Tiga polisi penumpang yang mengelahi kasus kekerasan di kereta api terhina, sekarang harus menghadapi hukuman. Menurut sumber dekat dengan pihak berwenang, Affan, seorang polisi yang dipimpin oleh Kapolim dan menolak untuk menerima dakapannya.
Affan bersama ratusan orang lain dituduh terkait kasus kekerasan yang melanda kereta api pada 20 Mei lalu. Pada saat itu, terjadi pertengkaran di antara penumpang yang berujung pada kejadian kekerasan. Polisi yang dipimpin oleh Affan dianggap tidak bisa mengendalikan situasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Affan dan dua rekan kerjanya dinyatakan bersalah. Sebagai hukuman, mereka harus menghadapi proses diskusi sederhana. Menurut sumber, Affan yang menolak untuk menerima dakapannya, akhirnya diwajibkan mengirim maaf kepada korban dan keluarganya.
Saat ini, tiga polisi tersebut sedang menjalani proses diskusi dengan keluarga korban. Sementara itu, pihak kepolisian berharap agar Affan dapat memahami kesalahannya dan menerima hukuman yang diberikan padanya.
Affan bersama ratusan orang lain dituduh terkait kasus kekerasan yang melanda kereta api pada 20 Mei lalu. Pada saat itu, terjadi pertengkaran di antara penumpang yang berujung pada kejadian kekerasan. Polisi yang dipimpin oleh Affan dianggap tidak bisa mengendalikan situasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Affan dan dua rekan kerjanya dinyatakan bersalah. Sebagai hukuman, mereka harus menghadapi proses diskusi sederhana. Menurut sumber, Affan yang menolak untuk menerima dakapannya, akhirnya diwajibkan mengirim maaf kepada korban dan keluarganya.
Saat ini, tiga polisi tersebut sedang menjalani proses diskusi dengan keluarga korban. Sementara itu, pihak kepolisian berharap agar Affan dapat memahami kesalahannya dan menerima hukuman yang diberikan padanya.