Tiga karyawan PT Transjakarta diduga dilesahkan oleh atasan mereka, menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pekerja tersebut dianggap menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka sejak Mei 2025.
Pramono menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti melakukan pelecehan. "Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Tiga korban tersebut bekerja sebagai satuan tugas Transcare dan Transjakarta bidang layanan wisata. Dua dari mereka dituduh menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka, yang merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata.
Pemukulan yang dilakukan pelaku mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja. Korban juga dituduh diminta berhubungan seksual dan sambil menarik pakaian dalamnya.
Hingga kini, korban hanya dijatuhi surat peringatan kedua (SP 2) tanpa pemecatan. Mereka meminta agar pelaku dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah DKI Jakarta harus tindak segera untuk menangani kasus ini, mengingat pelecehan seksual di tempat kerja adalah masalah yang sangat serius.
Pramono menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti melakukan pelecehan. "Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Tiga korban tersebut bekerja sebagai satuan tugas Transcare dan Transjakarta bidang layanan wisata. Dua dari mereka dituduh menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka, yang merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata.
Pemukulan yang dilakukan pelaku mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja. Korban juga dituduh diminta berhubungan seksual dan sambil menarik pakaian dalamnya.
Hingga kini, korban hanya dijatuhi surat peringatan kedua (SP 2) tanpa pemecatan. Mereka meminta agar pelaku dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah DKI Jakarta harus tindak segera untuk menangani kasus ini, mengingat pelecehan seksual di tempat kerja adalah masalah yang sangat serius.