3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA 'Nakal' di Jabodetabek

Operasi Wirawaspada Jabodetabek: 196 WNA Dituduh Nakal, Berbagai Pelanggaran Keimigrasian Dilaporkan

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selama beberapa hari terakhir, sebanyak 196 warga negara asing (WNA) di Jabodetabek dituduh melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenimipas untuk memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia.

Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, operasi ini menemukan 229 WNA, termasuk 203 orang laki-laki dan 26 perempuan. Setelah pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, dan sponsor fiktif.

Negara WNA yang memiliki jumlah WNA terbanyak dalam operasi ini adalah Nigeria dengan 82 orang, diikuti oleh India dengan 28 orang dan Spanyol dengan 21 orang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.

Operasi Wirawaspada di Jabodetabek menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Kemenimipas juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.

Pengawasan yang dilakukan oleh Kemenimipas memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Namun, ada risiko bahwa WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan dapat menyebabkan masalah bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Yuldi, pelanggaran keimigrasian oleh WNA dapat memiliki dampak yang signifikan, seperti penyalahgunaan izin tinggal yang dapat mempengaruhi ekonomi negara, serta perusahaan PMA fiktif yang dapat membahayakan investasi dan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Kemenimipas harus terus berupaya untuk menangani masalah ini dan memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia.
 
🙄 apa lagi kisah WNA yang suka nakal kan? 196 orang, gimana lagi sih kebanyakan ya... nanti aja Kemenimipas mau buat daftar "WNA Nakal" juga, ahahah 🤣. tapi serious nya, seharusnya mereka fokus banget pada WNA yang benar-benar nakal dan tidak ada kualitasnya, bukan semua orang WNA yang baru saja masuk ke Indonesia 🙄. dan siapa bilang kalau WNA yang nakal itu harus dihakimi begitu? mungkin karena saya juga pernah "nakal" seperti ini sebelumnya 😂.
 
operasi wirawaspada jabodetabek seringkali bikin aku penasaran, tapi apa yang diharapkan dari opsi ini? siapa yang memang benar-benar nakal dan tidak punya izin? gimana caranya operasi ini bisa menemukan pelanggaran keimigrasian itu? juga, gini aja operasi ini bisa berdampak bagai masyarakat indonesia, ada yang terlibat atau menjadi korban dari hal ini?
 
operasi ini apa sih? 196 wna dituduh nakal, tapi siapa yang tahu bisa benar ato tidak. aku pikir gampang untuk mengkhianati pemerintah karena rasanya lumayan mudah banget. tapi kalau kita lihat dari perspektif yang lebih luas, ada risiko besar jika wna tidak menaati aturan, misalnya mempengaruhi ekonomi negara atau membahayakan investasi. jadi gue rasa penting untuk Kemenimipas tetap berupaya menangani masalah ini dan memastikan bahwa hanya wna berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di indonesia. tapi apa sih cara yang tepat untuk melakukannya? aku pikir perlu ada penanganan yang lebih baik terhadap wna yang tidak menaati aturan, misalnya dengan meningkatkan kesadaran akan keimigrasian dan pemeriksaan yang lebih ketat. 🌿👍
 
🤔 kalau gak ada kontrol keimigrasian, bisa jadi ari-ari asing di sini makin banyak sih. tapi juga harus diingat kalau banyak dari mereka ternyata tidak menaati aturan ya. yang penting adalah pemerintah harus bisa mengatur agar asing yang datang di sini ini baik-baik saja, bukan cuma soal ekonomi aja.

memang operasi ini dari Kemenimipas itu penting sekali, tapi gak usah lupa kalau banyak dari mereka juga ada yang tidak menaati aturan, jadi pemerintah harus bisa berhati-hati. salah satu yang perlu dihatikan adalah apakah mereka itu sudah memenuhi syarat untuk tinggal di sini atau tidak. kalo tidak, maka mereka harus diberhentikan dari melakukan aktivitas-aktivitas yang mengacaukan keseluruhan masyarakat.

dalam beberapa bulan terakhir, operasi keimigrasian ini sebenarnya sudah sering dilaksanakan, tapi gak ada kabar tentang hasilnya sih. jadi, kali ini juga harus diawasi dengan ketat agar semua wna yang datang ke sini ini bisa menaati aturan dan tidak membuat masalah bagi masyarakat Indonesia.
 
Wah, operasi ini gak bising-bising kok? Gak sih ada yang sengaja keluar dari negri ini? Saya pikir mereka coba-coba ngatur WNA ya. Nigeria 82 orang, India 28 orang... gini aja kalau kita bandingkan dgn kawan-kawan kita di dalam negri. Apa yang salah dengan WNA itu kan? Banyaknya pengawasan ini gak bikin WNA keberatan. Mungkin perlu ngajar-nyari agen pemasangan visa buat mereka ya...
 
operasi ini apa sih? nggak ada jawabannya siapa yang bikin operasi ini, siapa yang manfaatkan dari operasi ini... dijamin kan WNA yang tidak menaati aturan akan dipenjara atau apa? kayaknya lebih baik fokus pada solusi bukan caranya aja
 
operasi ini benar-benar penting ya, tapi aku khawatirinnya bagaimana dengan keamanan data orang-orang yang terkena tuduhan? gimana caranya pastikan data mereka tidak akan digunakan untuk tujuan lain misalnya penipuan atau diskriminasi?

dan aku rasa kemenimipas harus lebih transparan dalam operasi ini, gimana caranya tahu kalau seseorang adalah investor fiktif atau sponsor fiktif? bagaimana caranya pastikan keabsahan data yang mereka miliki?

nanti apakah WNA yang terindiksi melakukan pelanggaran akan dihukum benar-benar sesuai dengan hukum, ataukah ada kemungkinan lagi manipulasi? kemenimipas harus lebih teliti dalam pengawasan ini ya 🙏
 
Makasih ya operasi ini memang penting banget buat memastikan keimigrasian di Indonesia tetap terkendali. Tapi, perlu diawasi juga jangan terjadi penindakan yang terlalu keras pada WNA, karena ada kalanya mereka bisa dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Bayangkan saja jika WNA tersebut dipenjara karena salah tujuan, itu bakal sangat berdampak pada dirinya dan keluarganya.
 
Aku lagi pikir, kapan-kapan kita perlu kembali ke masa lalu ketika kita masih bisa hidup sederhana. Sekarang ini, semua orang asing harus memiliki izin tinggal, tapi aku tidak yakin apakah itu sudah benar atau bukan. Aku lihat, mereka harus membayar biaya yang cukup mahal dan harus memenuhi banyak persyaratan, tapi apakah itu sudah cukup?

Aku ingat saat-saat sebelumnya ketika kita masih bisa bertemu dengan orang asing tanpa harus melalui banyak proses. Sekarang ini, mereka harus memiliki paspor yang valid dan harus mengikuti aturan-aturan yang ketat. Aku tidak yakin itu benar-benar perlu, tapi aku hanya ingin tahu apa yang sudah terjadi.

Tapi, aku juga lihat bahwa operasi ini dilakukan dengan baik oleh Kemenimipas. Mereka memiliki tim yang baik dan mereka berusaha untuk memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal di Indonesia. Aku harap bisa melihat peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya penanggulangan masalah WNA.
 
Gue pikir gini, operasi Wirawaspada Jabodetabek itu bikin sense banget, tapi juga ada keterangkapan yang banyak. 196 warga negara asing itu, apa kebiasaan mereka nggak sama aja? Ada yang overstay, ada yang investor fiktif... ini bikin kita penasaran, siapa dia yang bisa nggak bisa? Gue rasa Kemenimipas harus lebih transparan, harus memberitahu kita siapa dia yang bersalah dan apa yang mereka lakukan.
 
kembali
Top