JAKARTA, CNN INDONESIA - Operasi Wirawaspada yang diadakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selama kurun waktu 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek telah menangkap 196 warga negara asing (WNA) yang dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian.
Dalam operasi ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa selama pemeriksaan, 229 WNA terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari itu, 196 orang dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, dan sponsor fiktif.
Negara yang memiliki WNA paling banyak terjaring dalam operasi ini adalah Nigeria dengan jumlah 82 orang. Di posisi kedua adalah India dengan 28 orang, diikuti oleh Spanyol dengan 21 orang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.
Operasi Wirawaspada ini merupakan operasi keimigrasian yang dilakukan Imigrasi untuk menangkap warga negara asing yang tidak menaati aturan dan berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan di Indonesia. Menurut Yuldi, pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia.
Selain itu, Operasi Wirawaspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025 juga telah menjaring 294 WNA terindikasi melanggar aturan. Imigrasi juga menemukan 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bermasalah di Batam, serta 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Indonesia, serta mencegah WNA yang tidak menaati aturan dan berpotensi membahayakan negara.
Dalam operasi ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa selama pemeriksaan, 229 WNA terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari itu, 196 orang dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, dan sponsor fiktif.
Negara yang memiliki WNA paling banyak terjaring dalam operasi ini adalah Nigeria dengan jumlah 82 orang. Di posisi kedua adalah India dengan 28 orang, diikuti oleh Spanyol dengan 21 orang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.
Operasi Wirawaspada ini merupakan operasi keimigrasian yang dilakukan Imigrasi untuk menangkap warga negara asing yang tidak menaati aturan dan berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan di Indonesia. Menurut Yuldi, pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia.
Selain itu, Operasi Wirawaspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025 juga telah menjaring 294 WNA terindikasi melanggar aturan. Imigrasi juga menemukan 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bermasalah di Batam, serta 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Indonesia, serta mencegah WNA yang tidak menaati aturan dan berpotensi membahayakan negara.