Operasi Wirawaspada Imigrasi di Jabodetabek Menangkap 196 WNA 'Nakal'
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menindak 196 warga negara asing (WNA) yang dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian selama Operasi Wirawaspada di Jabodetabek. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa dalam operasi ini, 229 WNA teridentifikasi melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, dan sponsor fiktif.
Nigeria menjadi negara dengan warganya yang paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yaitu sebanyak 82 orang. Diikuti oleh WNA asal India dengan jumlah 28 orang, dan Spanyol dengan 21 orang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 orang.
Operasi Wirawaspada di Jabodetabek menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.
Yuldi mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Ia menekankan bahwa harus diwaspadai WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan.
Operasi Wirawaspada Imigrasi di Jabodetabek adalah bagian dari upaya Kemenimipas untuk meningkatkan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi WNA.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menindak 196 warga negara asing (WNA) yang dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian selama Operasi Wirawaspada di Jabodetabek. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa dalam operasi ini, 229 WNA teridentifikasi melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, overstay, investor fiktif, dan sponsor fiktif.
Nigeria menjadi negara dengan warganya yang paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yaitu sebanyak 82 orang. Diikuti oleh WNA asal India dengan jumlah 28 orang, dan Spanyol dengan 21 orang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 orang.
Operasi Wirawaspada di Jabodetabek menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.
Yuldi mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Ia menekankan bahwa harus diwaspadai WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan.
Operasi Wirawaspada Imigrasi di Jabodetabek adalah bagian dari upaya Kemenimipas untuk meningkatkan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi WNA.