3 Brimob Disidang Etik Terkait Affan Kurniawan, Disanksi Patsus dan Permintaan Maaf

Tiga Brimob Terbukti Etik Lalu Mengancam Profesionalisme, Polri Menetapkan Sanksi

Dalam upaya menguatkan kode etik dan profesionalisme di dalamnya, Majelis KKEP (Komite Kesopanan, Kejujuran, dan Kemakmuran) Polri telah menjatuhkan sanksi etik dan administratif terhadap tiga anggota Brimob yang terlibat dalam skandal Affan Kurniawan.

Dalam sidang yang dihadiri oleh mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, yang tercatat menjadi korban dari skandal tersebut, tiga anggota Brimob tersebut dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran ini termasuk pernyataan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam skandal tersebut harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Sanksi administratif yang diberikan adalah penempatan di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri selama 20 hari. Penempatan ini telah berlangsung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

"Putusan KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkap Erdi, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat. Menurut dia, sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga," tambahnya.

Dengan menjatuhkan sanksi etik dan administratif ini, Polri berkomitmen untuk menguatkan profesionalisme dan kesopansantunan di dalamnya.
 
ini kalimat yang sering aku dengar, tapi tadi sih aku lihat ada 3 brimbob yang terguncang oleh sanksi karena skandal affan kurniawan 🤕. aku rasa ini bukan kali pertama kita lihat kasus seperti ini di polri, dan kalau kita lihat dari sudut pandang yang lebih luas, skandal tersebut memang membuat kita bingung sih, tapi yang jadi masalah adalah ada pelanggaran kode etik, bukan apa-apa yang tidak terhubung dengan sanksi 🤔. aku rasa yang penting disini adalah Polri ingin meningkatkan profesionalisme dan kesopansantunan di dalamnya, tapi juga harus kita ingat bahwa ada aturan dan konsekuensi untuk pelanggaran tersebut, jadi aku harap sanksi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota polri 💪.
 
Aku rasa kalau polri harus tetap jaga profesionalismenya, tapi aku nggak sabar sama sekali dengar kisah 3 brimob yang bukannya profesional banget! Mereka terus-menerus membuat kabur, nonton ke kamera, dan buat drama di lapangan. Aku nggak tahu apa lagi yang harus ditawarkan oleh polri untuk memperbaiki situasi ini.

Sanksi 20 hari itu tidak mungkin cukup untuk membawa 3 brimob tersebut kembali ke jalan yang benar. Mereka perlu belajar dari kesalahan mereka dan berusaha lebih keras dalam menjalankan tugas. Aku rasa kalau polri harus mengadakan kursus atau pelatihan yang lebih intensif untuk membantu mereka meningkatkan profesionalismenya.

Tapi aku masih percaya bahwa polri dapat memperbaiki dirinya jika ia tetap fokus dan jujur dalam menjalankan tugas. Karena kalau Polri benar-benar ingin menjadi lembaga yang baik, maka harus ada konsekuensi dari kesalahan mereka.
 
Saya setuju dengan putusan KKEP Polri ini, tapi aku rasa harus ada langkah lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kesempatan bagi guru-guru seperti kita untuk belajar dari contoh-contoh yang sudah terjadi di kalangan petugas polda. Aku pikir pengurapan yang diberikan kepada tiga anggota Brimob ini adalah langkah yang wajar, tapi aku rasa harus ada kebijakan yang lebih spesifik mengenai pelatihan dan evaluasi profesionalisme bagi petugas polda, sehingga kita semua bisa belajar dari kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi. 🤔💡
 
ini kabar gembira banget... akhirnya ada contoh yang jelas dari apa yang artinya berjuang untuk keadilan dan kesetaraan di Indonesia 🙌. sanksi ini tidak hanya bersifat pembinaan, tapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. tapi kita harus ingat, masih banyak yang harus diperjuangkan... masih banyak korban yang belum mendapatkan keadilan mereka. tapi dengan konten seperti ini, saya yakin kita bisa melihat jalan keluarnya yang lebih baik di masa depan 💡.
 
Aku pikir kalau skandal Affan Kurniawan buleum bikin korban bingung aja. Mantan Bintara yang terlibat dituduh melakukan hal apa siih? Apa yang dibicarakan sih? Aku rasa ini buleum jelas. Sanksi buat 20 hari di ruang Patsus, itu kan cuma sekali? Aku rasa harus ada penjelasan lebih lanjut dari Polri tentang apa yang terjadi di situasi tersebut.
 
Makasih ya Polda Metro Jaya udah tanggapi kasus Affan Kurniawan dengan sanksi yang sebenarnya cukup keras, sih. Tapi aku rasa ada satu hal lagi yang harus perhatikan, yaitu bagaimana Polri bisa lebih efektif dalam mencegah kasus-kasus ini terjadi di pertama-tama? Mungkin disini perlu ada peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi seluruh personel Polri agar mereka lebih sadar akan pentingnya menjalankan tugas dengan profesionalisme 🤔.
 
kembali
Top