3 Brimob Disidang Etik Terkait Affan Kurniawan, Disanksi Patsus dan Permintaan Maaf

Tiga Brimob Disidang Etik, Terancam Patsus dan Maaf: Apakah Ini Penghinaan Profesi?

Majelis KKEP (Komite Kesetaraan dan Kedisiplinan Pelopor) telah menjatuhkan putusan sanksi etik dan administratif terhadap tiga anggota Brimob yang disidang terkait kecurangan affan. Sanksi ini meliputi pernyataan bahwa pelanggaran mereka dianggap sebagai perbuatan tercela, serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Dalam putusannya, majelis menetapkan sanksi administratif yang berupa tempat khusus selama 20 hari untuk salah satu dari mereka. Sanksi ini telah diterapkan sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kapolri, Erdi Hamdani, menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota. Ia menjelaskan bahwa sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Polri ingin memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi.

Dalam sidang tersebut, mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis. Apakah ini adalah penghinaan profesi untuk mereka? Atau apakah putusan ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme Polri?
 
Makasih informasinya, tapi ayo kita jangan terburu-buru, kira-kira siapa saja yang terkena sanksi ini? Lalu bagaimana tindakan mereka sebelumnya? Mereka melakukan kesalahan apa? Jika tidak ada informasi yang cukup, maka saya kurang yakin apakah putusan ini tepat atau tidak 🤔.
 
🤔 aku pikir kalau ini juga bagus banget! siapa tahu jika polri bisa mengajarkan semacam ini di sekolah, atau paling tidak di daerah pemuda. kita perlu terus meningkatkan profesionalismenya, jadi bukan cuma tentang penangkapan atau perebutan kekuasaan tapi juga tentang bagaimana kita menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab dan etis 😊
 
😊 Maksudnya putusannya itu, siapa tahu nanti makin serius. Kalau mereka masih bisa belajar dari kesalahan dan tidak terus-menerus melakukan hal yang sama, mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka dan juga bagi kita semua. Yang penting, Polri ingin meningkatkan profesionalisme dan etika di antara anggotanya, jadi jika ini bisa membantu, maka semakin bagus. Tapi kalau ada anggota yang terus-menerus melakukan kesalahan seperti itu, mungkin perlu ada langkah yang lebih serius lagi... 😊
 
Gak bisa dipungut pertanyaan lagi tentang apa yang benar dan salah di kalangan polisi, kan? Mereka punya majelis etik sendiri yang sengaja menetapkan hukuman untuk 3 orang brimob yang terliliti skandal affan. Tapi siapa tau sekarang mereka akan menjadi contoh bagi yang lain. Nah, saya pikir yang penting adalah apa yang bisa dipelajari dari kesalahan mereka itu. Bagaimana caranya Polri bisa menghindari hal serupa di masa depan?
 
ini benar-benar perlu diubah, kalau korban pelanggaran kode etik ini siap-siap masuk ke patsus dan lupa sifatnya sebagai penegak hukum ya? apalagi yang harus menyesali dan meminta maaf di hadapan majelis, ini seperti cerita rakyat yang salah! malah mengenalkan konsep kesadaran diri dan mengambil tanggung jawab sejak awal aja sih.
 
🤔 Hmm, aku rasa ini gini, kepanjangan etik dan administrasi di kalangan Polri harus selalu ada, tapi giliran juga buat kapan coba diberikan kesempatan untuk meminta maaf dan meningkatkan diri. Aku rasa putusan ini tepat, tetapi juga harus diawasi agar tidak hanya terjadi karena tekanan dari pihak lain. Selama Polri fokus pada meningkatkan profesionalisme dan etika yang benar-benar jujur, aku percaya akan semakin baik. 🙏
 
Gue pikir putusannya dari Majelis KKEP itu benar-benar wajar. Tiga orang Brimob yang disidang itu ternyata tidak bisa menghindari kebenaran dan akhirnya harus menerima sanksinya. Gue tidak sabar-sabar kalau mereka bisa meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, tapi mungkin ini adalah langkah yang tepat agar mereka belajar dari kesalahan mereka.

Sanksi administratif 20 hari itu juga pas, gue pikir ini akan memberikan mereka waktu untuk berubah dan menjadi lebih profesional. Polri benar-benar ingin meningkatkan profesionalisme anggota mereka, dan putusan ini adalah langkah yang tepat. Gue percaya bahwa setelah ini, mereka akan menjadi lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
 
ini bikin saya penasaran, mungkin para brimob itu terlalu lama tidak lihat kekurangan diri dan kabur dengan norma-norma di dunia profesional apa aja kalau tidak ada peringatan. tapi mungkin sih ada alasan tertentu yang membuat mereka seperti ini
 
aku penasaran siapa yang bilang brimob itu tidak bisa bekerja sama dengan patsus 😕. tapi rasanya juga bikin kekacauan di dalam patsus, memahami sanksi etik itu penting tapi harus dipertimbangkan juga bagaimana masyarakat terkena dampaknya 🤔
 
Aku paham kalau ini bikin Brimob harus jujur dan bertanggung jawab, tapi 20 hari di ruang Patsus nggak cuma sekedar tempat khusus aja, kayaknya lebih berat dari itu. Aku pikir semoga mereka bisa belajar dari kesalahan mereka dan menjadi lebih baik lagi.
 
kembali
Top