Dalam rangka penanganan bencana hidrometeorologi, pemerintah kabupaten Aceh Tengah kembali memperpanjang masa penetapan status tanggap darurat. Perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya sejumlah desa yang terisolir akibat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan terkini, akses ke beberapa kampung masih belum sepenuhnya pulih. Kementrian Desa dan Potensi Lokal, Aceh Tengah menyatakan bahwa sebanyak 10 desa masih terisolir dan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Linge, Ketol, dan Silih Nara.
Saat ini, hingga saat ini akses ke beberapa kampung belum sepenuhnya pulih. Buku Tamu yang diperoleh dari Kementrian Desa dan Potensi Lokal Aceh Tengah menyatakan bahwa sebanyak 3.600 jiwa masih terisolasi dan hanya bergantung pada upaya penanganan darurat dari pemerintah daerah.
Selain itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah Mustafa Kamal menyatakan bahwa kondisi di lapangan masih bersifat dinamis. Sejumlah titik longsor dan jalan amblas yang sebelumnya telah dibersihkan berpotensi kembali rusak apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi atau dilalui kendaraan dengan beban berat.
Sehingga, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan. Masyarakat disarankan agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
Dengan demikian, status tanggap darurat ini akan diperpanjang selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Berdasarkan laporan terkini, akses ke beberapa kampung masih belum sepenuhnya pulih. Kementrian Desa dan Potensi Lokal, Aceh Tengah menyatakan bahwa sebanyak 10 desa masih terisolir dan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Linge, Ketol, dan Silih Nara.
Saat ini, hingga saat ini akses ke beberapa kampung belum sepenuhnya pulih. Buku Tamu yang diperoleh dari Kementrian Desa dan Potensi Lokal Aceh Tengah menyatakan bahwa sebanyak 3.600 jiwa masih terisolasi dan hanya bergantung pada upaya penanganan darurat dari pemerintah daerah.
Selain itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah Mustafa Kamal menyatakan bahwa kondisi di lapangan masih bersifat dinamis. Sejumlah titik longsor dan jalan amblas yang sebelumnya telah dibersihkan berpotensi kembali rusak apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi atau dilalui kendaraan dengan beban berat.
Sehingga, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan. Masyarakat disarankan agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
Dengan demikian, status tanggap darurat ini akan diperpanjang selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Januari 2026.