Sengketa PHK di Multistrada Masih Tunggu Keputusan, Dikatakan Berantai Keliru
Pekerja 285 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban yang berada di bawah grup Michelin, masih menunggu keputusan pasti dari perusahaan untuk bekerja lagi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melaporkan bahwa sengketa PHK ini berantai keliru karena tidak ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja.
Menurut Andi Gani, Presiden KSPSI, efisiensi atau PHK semestinya dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu antara perusahaan dan serikat pekerja. Namun, perusahaan tidak melakukan hal ini dan hanya mengirim email yang ditolak oleh pekerja, sehingga tidak ada komunikasi yang baik.
"Gawai buruh itu dikorsing," kata Andi Gani. "Tapi kita memberi ruang kepada perusahaan agar diskusi bipartit. Kami akan tunggu sampai-sampai pukul 24.00 WIB. Kalau tidak memenuhi ini, kami akan proses ke desk Ketenagakerjaan Bareskrim."
Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Multistrada Arah Sarana Guntoro menjelaskan bahwa sebagian pekerja yang hendak kembali bekerja justru tidak bisa masuk ke pabrik karena tak bisa masuk akses. "Mulai masuk Senin, ketika saya masuk diblokir. Mereka pekerja juga tetap datang, absen tertolak, tapi tetap masuk tiap hari tapi nggak diizinkan masuk," ujar Guntoro.
Sengketa PHK ini menimbulkan kerusuhan di pabrik ban Michelin milik Multistrada yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Ribuan pekerja bergabung dalam aksi besar-besaran untuk mendukung serikat pekerja dan meminta perusahaan melakukan kembali PHK.
Pekerja 285 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban yang berada di bawah grup Michelin, masih menunggu keputusan pasti dari perusahaan untuk bekerja lagi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melaporkan bahwa sengketa PHK ini berantai keliru karena tidak ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja.
Menurut Andi Gani, Presiden KSPSI, efisiensi atau PHK semestinya dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu antara perusahaan dan serikat pekerja. Namun, perusahaan tidak melakukan hal ini dan hanya mengirim email yang ditolak oleh pekerja, sehingga tidak ada komunikasi yang baik.
"Gawai buruh itu dikorsing," kata Andi Gani. "Tapi kita memberi ruang kepada perusahaan agar diskusi bipartit. Kami akan tunggu sampai-sampai pukul 24.00 WIB. Kalau tidak memenuhi ini, kami akan proses ke desk Ketenagakerjaan Bareskrim."
Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Multistrada Arah Sarana Guntoro menjelaskan bahwa sebagian pekerja yang hendak kembali bekerja justru tidak bisa masuk ke pabrik karena tak bisa masuk akses. "Mulai masuk Senin, ketika saya masuk diblokir. Mereka pekerja juga tetap datang, absen tertolak, tapi tetap masuk tiap hari tapi nggak diizinkan masuk," ujar Guntoro.
Sengketa PHK ini menimbulkan kerusuhan di pabrik ban Michelin milik Multistrada yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Ribuan pekerja bergabung dalam aksi besar-besaran untuk mendukung serikat pekerja dan meminta perusahaan melakukan kembali PHK.