Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, ada 27 perusahaan asal Cina dan Vietnam yang memutuskan untuk merelokasi pabrik mereka ke Indonesia. Pindahannya terjadi karena perbedaan tarif yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke dua negara tersebut dengan Indonesia.
Pemerintah AS memberikan tarif sebesar 47 persen untuk impor dari Cina dan 20 persen untuk Vietnam, sementara Indonesia hanya menetapkan tarif sebesar 19 persen. Perubahan ini membuat perusahaan-perusahaan asal Cina dan Vietnam merasa bahwa Indonesia adalah tujuan yang lebih baik untuk merekam operasional mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima, relokasi ini diharapkan dapat menciptakan minimal 120 ribu lapangan kerja baru di daerah Jawa Tengah. Namun, pihak pemerintah masih perlu melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses perizinan dan reformasi birokrasi agar bisnis asing dapat berjalan dengan lebih lancar.
Menurut Mochammad Firman, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), merelokasi ini juga akan meningkatkan kebutuhan dalam negeri terhadap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar perusahaan-perusahaan asing dapat mengambil tenaga kerja lokal.
Firman juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan investasi dan menciptakan pekerjaan formal berkualitas. Pihak pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang signifikan untuk mengatasi ketertutupan investasi yang masih relatif tinggi dibandingkan dengan Vietnam dan India.
Pemerintah AS memberikan tarif sebesar 47 persen untuk impor dari Cina dan 20 persen untuk Vietnam, sementara Indonesia hanya menetapkan tarif sebesar 19 persen. Perubahan ini membuat perusahaan-perusahaan asal Cina dan Vietnam merasa bahwa Indonesia adalah tujuan yang lebih baik untuk merekam operasional mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima, relokasi ini diharapkan dapat menciptakan minimal 120 ribu lapangan kerja baru di daerah Jawa Tengah. Namun, pihak pemerintah masih perlu melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses perizinan dan reformasi birokrasi agar bisnis asing dapat berjalan dengan lebih lancar.
Menurut Mochammad Firman, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), merelokasi ini juga akan meningkatkan kebutuhan dalam negeri terhadap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar perusahaan-perusahaan asing dapat mengambil tenaga kerja lokal.
Firman juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan investasi dan menciptakan pekerjaan formal berkualitas. Pihak pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang signifikan untuk mengatasi ketertutupan investasi yang masih relatif tinggi dibandingkan dengan Vietnam dan India.