21 Terdakwa Demo Agustus Divonis 10 Bulan Bui tapi Tak Ditahan

Demi Mengurangi Kapasitas Penjara, 21 Tertakwa Kasus Kerusuhan Agustus Bisa Lepas Setelah 1 Tahun.

Hari ini, di pengadilanPN Jakarta Pusat, 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 divonis pidana10 bulan penjara. Namun, pidana tersebut tidak perlu dijalani selama para terdakwa tidak mengulangi tindak pidana selama masa pengawasan satu tahun.

Pengadilan ini dibuka untuk menjatuhkan hukuman kepada 21 terdakwa yang mencoba menyerang pejabat yang bertugas saat aksi demonstrasi. Di antaranya, perusahaan Arpan dan Adriyan, dua dari tiga korban yang berusaha menghancurkan mobil Polisi.

Kedua puluh satu terdakwa tersebut antara lain Eka Julian Syah Putra,M.Taufik Efendi,Deden Hanafi,Fahriyansah,Afri Koes Aryanto,Muhammad Tegar Prasetya,Robie Bagus Triyatmojo,Fajar Adi Setiawan,Riezal Masyudha,Ruby Akmal Azizi,Hafif Russel Fadila,Andre Eka Prasetio,Wildan Ilham Agustian,Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer,Imanu Bahari Solehat alias Ari,Muhammad Rasya Nur Falah,Naufal Fajar Pratama,Ananda Aziz Nur Rizqi,Muhammad Nagieb Abdilah bin Rohmatullah,Alfan Alfiza Hadzami bin Mochammad Syamsuri dan Salman Alfarisi.
 
gak ngerti apa yang terjadi di pengadilan dulu nih... 21 orang kena penjara 10 bulan tapi bisa lepas setelah 1 tahun kalau tidak kembali melakukan hal yang sama? ini seperti diajak mainan aja... gak adanya konsekuensi jika kita melakukan kesalahan, kan? tapi mungkin ada alasan yang kita belum ketahui, misalnya mereka telah melibatkan diri dalam aktivitas sosial yang positif selama 1 tahun. tapi nggak bisa diceritakan apa-apa di sini...
 
klo nggak tahu siapa2 dari terdakwa kasus kerusuhan agustus 2025, aku udah coba cari tahu siapa yang mana. tapi aku pikir kalau pemerintah harus ngerasa apa lagi dengan sistem penjara yang semakin buruk. semoga jadi contoh buat orang lain, bukan cuma terdakwa saja. dan kayaknya pengawasan 1 tahun itu punya fungsinya sendiri, nggak perlu dijalani penjara. aku rasa kalau sistem ini harus dirubuhin dulu, sebelum ada lagi kasus kerusuhan seperti itu. tapi apa yang aku tahu pasti tidak benar, hehe 😊
 
Saya rasa ini salah pilihan bisa dibilang. Kalau mau mengurangi kapasitas penjara, apa lagi yang harus dilakukan? Jadi aja nanti semua orang mau melawan polisi karena tidak ada hukuman yang berat. Saya pikir 10 bulan tapi sementara masih di bawah pengawasan pun sudah cukup. Kalau udah keluar dari penjara, kenapa tangan tidak bisa meresahkan lagi? 🤔
 
gak capek apa lagi, 10 bulan sih masih cukup panjang kalau seseorang tidak perlu mengulangi kesalahan di masa pengawasan. aku rasa harus ada syarat lain seperti berpakaian sopan saat keluar rumah atau tidak memotong rambut di luar kantor aja. tapi sepertinya di sini pengadilan lebih fokus pada penjara aja, wajib nambahi buku cerita anak atau sesuatu kayak itu 🤔
 
Maksudnya nggak apa2 kalau penjara singkir... tapi kan siapa tau kalau setelah 1 tahun masih terus melakukan hal yang sama? Hmm... kenapa saya selalu berpikir tentang mobil-mobil yang ada di Jakarta? Saya punya teman yang jadi mekanis, dia bilang bahwa mobil-mobil itu nggak perlu terlalu mahal. Karena siapa tau kalau kamu butuh bawa orang ke rumah atau apa2 lagi... kayaknya saya kira ada ide bagus untuk membuat mobil-mobil terjangkau.
 
Gue rasa pengadilan ini sangat tepat, tapi ada yang sedikit salah. Aku pikir jangan sabar-sabaran sih, kita harus berikan kesempatan kepada mereka agar tidak mengulangi kesalahan di masa depan. 1 tahun penjara sebenarnya cukup lama, nih 😅. Gue rasa 6-8 bulan sudah cukup untuk memberi kesempatan mereka untuk berubah. Lalu kalau mereka masih mencoba menyerang pejabat atau melakukan tindak pidana lainnya, maka harus dihukum lebih parah. Gue tidak ingin siapa-siapa yang merasa terancam atau tidak aman.
 
Gue pikir jadi semacam 'penegak hukum' gitu, ini adegan yang pas, kalau mereka mau berdemonstrasi di luar, harus tahu betapa seriusnya, gak bisa kalah bareng Polri. tapi sekarang ini ada kebijakan pengawasan 1 tahun, itu lumayan jangan bikin semuanya kembali mengulangi kesalahan ya. dan yang penting, ada aturan yang jelas, kalau mereka tidak melakukan hal yang salah lagi, maka hukuman mereka bisa dilepaskan, itu bagus sekali.
 
kembali
Top