Setelah berlalu sejuta hari, Korpri masih menjadi bagian dari perjuangan melayani rakyat. Dalam rangka HUT ke-54 ini, dirumuskan filosofi tema yang menginginkan ASN semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Apa itu Korpri? Bagaimana filosofi tema yang disahkan hari ini sebenarnya?
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi yang menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971, filosofi Korpri adalah untuk membuat ASN dapat memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.
Korpri memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai wadah organisasi untuk seluruh anggota. Membina dan meningkatkan jiwa korps. Dan tempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi para anggota ASN.
Tentunya tidak bisa dipungkiri lagi, birokrasi dalam negara ini memang masih banyak yang tidak terpenuhi asa dengan filosofi Korpri. Hanya saja filosofisnya adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi yang menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971, filosofi Korpri adalah untuk membuat ASN dapat memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.
Korpri memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai wadah organisasi untuk seluruh anggota. Membina dan meningkatkan jiwa korps. Dan tempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi para anggota ASN.
Tentunya tidak bisa dipungkiri lagi, birokrasi dalam negara ini memang masih banyak yang tidak terpenuhi asa dengan filosofi Korpri. Hanya saja filosofisnya adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.