Dua warga Desa Maruyung, Kabupaten Bandung, terluka akibat mencoba menangkap macan tutul. Warga tersebut melaporkan adanya makhluk berbayangan yang masuk ke permukiman di Kecamatan Pacet, Jawa Barat, pada pagi hari Kamis (5/2/2026).
Saat ini, dua korban warga Desa Maruyung mengalami luka akibat cakaran dan gigitan macan tutul yang dilindungi. Mereka langsung diberikan perawatan medis di puskesmas terdekat dan kondisi mereka sudah stabil.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, mengatakan bahwa warga merasa kepanikan ketika melihat adanya makhluk berbayangan yang masuk ke wilayah perkampungan. Dia juga menambahkan bahwa satwa tersebut cukup besar, sekitar ukuran kambing dewasa.
Pemerintah Desa Maruyung bersama aparat setempat langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Desa mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama di sekitar lokasi terakhir satwa tersebut terlihat.
Petugas gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk mengamankan macan tutul tersebut agar tidak membahayakan warga maupun satwa itu sendiri.
Saat ini, dua korban warga Desa Maruyung mengalami luka akibat cakaran dan gigitan macan tutul yang dilindungi. Mereka langsung diberikan perawatan medis di puskesmas terdekat dan kondisi mereka sudah stabil.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, mengatakan bahwa warga merasa kepanikan ketika melihat adanya makhluk berbayangan yang masuk ke wilayah perkampungan. Dia juga menambahkan bahwa satwa tersebut cukup besar, sekitar ukuran kambing dewasa.
Pemerintah Desa Maruyung bersama aparat setempat langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Desa mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama di sekitar lokasi terakhir satwa tersebut terlihat.
Petugas gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk mengamankan macan tutul tersebut agar tidak membahayakan warga maupun satwa itu sendiri.