Korupsi Haji: 2 Petinggi PT Sahara Dijawab KPK
JAKARTA - dua pejabat tinggi PT Sahora, perusahaan yang menangani kegiatan haji di Indonesia, dipanggil untuk diinterogasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dalam pengelolaan Haji 2019.
Menurut sumber dekat KPK, dua pejabat tersebut adalah Bapak Dzumirra, Direktur Utama PT Sahora, dan Bapak Muhaimin, Wakil Direktur Utama. Mereka akan dihadapkan dengan tuduhan korupsi terkait pengelolaan Haji 2019.
Kasus ini melibatkan kasus pengadaan peralatan kesehatan untuk penumpangan haji, yang diperkirakan sebesar Rp 120 miliar. Pemerintah menetapkan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di penumpangan haji.
Menurut sumber KPK, penyelidikan ini dilancarkan setelah ditemukan adanya tanda-tanda awal korupsi dalam pengelolaan Haji 2019. Pihak berwenang masih menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut.
Pada kesempatan dijadwalkan, wakil PT Sahora tidak tersedia untuk menyetujui atau membantah tuduhan tersebut.
JAKARTA - dua pejabat tinggi PT Sahora, perusahaan yang menangani kegiatan haji di Indonesia, dipanggil untuk diinterogasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dalam pengelolaan Haji 2019.
Menurut sumber dekat KPK, dua pejabat tersebut adalah Bapak Dzumirra, Direktur Utama PT Sahora, dan Bapak Muhaimin, Wakil Direktur Utama. Mereka akan dihadapkan dengan tuduhan korupsi terkait pengelolaan Haji 2019.
Kasus ini melibatkan kasus pengadaan peralatan kesehatan untuk penumpangan haji, yang diperkirakan sebesar Rp 120 miliar. Pemerintah menetapkan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di penumpangan haji.
Menurut sumber KPK, penyelidikan ini dilancarkan setelah ditemukan adanya tanda-tanda awal korupsi dalam pengelolaan Haji 2019. Pihak berwenang masih menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut.
Pada kesempatan dijadwalkan, wakil PT Sahora tidak tersedia untuk menyetujui atau membantah tuduhan tersebut.