Dua penjual obat keras yang terlibat dalam skema perdagangan narkotika di Tangerang, Banten, akhirnya ditangkap oleh kepolisian setelah lama beroperasi secara ilegal. Menurut sumber polisi, dua pria tersebut telah berhasil menarik rugini besar dari masyarakat dengan menawarkan obat-obatan yang bisa memberikan efek 'pembaruan' dan 'penambah energi'.
Namun, tindakan keduanya yang tidak terkendali akhirnya menyebabkan mereka jatuh ke tangki kepolisian. Polisi Tangerang berhasil mengungkapkan skema perdagangan narkotika yang dilakukan oleh pasangan tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Kedua penjual obat keras ini telah diidentifikasi sebagai pelaku kasus penggunaan narkotika dan penjualan obat-obatan ilegal," kata Kepala Cabang Polisi Resmi (Polda) Tangerang, Ibu Wirahyu, dalam sebuah pernyataan yang diterima pada hari Senin lalu.
Ibu Wirahyu menjelaskan bahwa polisi telah mengawasi kedua penjual obat keras tersebut selama beberapa bulan hingga akhirnya mereka ditangkap. "Dengan penyelidikan yang lebih ketat, kami berhasil menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkapkan skema perdagangan narkotika ini," katanya.
Pada saat penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk obat-obatan ilegal dan alat-alat perakitan. Keduanya tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum terhadap kedua pelaku.
Menurut sumber polisi, ada banyak pelanggan yang tetap membeli obat-obatan dari pasangan tersebut hingga akhirnya mereka jatuh ke tangki kepolisian. "Mereka adalah korban dari skema perdagangan narkotika ini," kata Ibu Wirahyu.
Pengumuman penangkapan kedua penjual obat keras ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan narkotika dan pentingnya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Namun, tindakan keduanya yang tidak terkendali akhirnya menyebabkan mereka jatuh ke tangki kepolisian. Polisi Tangerang berhasil mengungkapkan skema perdagangan narkotika yang dilakukan oleh pasangan tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Kedua penjual obat keras ini telah diidentifikasi sebagai pelaku kasus penggunaan narkotika dan penjualan obat-obatan ilegal," kata Kepala Cabang Polisi Resmi (Polda) Tangerang, Ibu Wirahyu, dalam sebuah pernyataan yang diterima pada hari Senin lalu.
Ibu Wirahyu menjelaskan bahwa polisi telah mengawasi kedua penjual obat keras tersebut selama beberapa bulan hingga akhirnya mereka ditangkap. "Dengan penyelidikan yang lebih ketat, kami berhasil menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkapkan skema perdagangan narkotika ini," katanya.
Pada saat penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk obat-obatan ilegal dan alat-alat perakitan. Keduanya tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum terhadap kedua pelaku.
Menurut sumber polisi, ada banyak pelanggan yang tetap membeli obat-obatan dari pasangan tersebut hingga akhirnya mereka jatuh ke tangki kepolisian. "Mereka adalah korban dari skema perdagangan narkotika ini," kata Ibu Wirahyu.
Pengumuman penangkapan kedua penjual obat keras ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan narkotika dan pentingnya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.