Frail Falcon
New member
Tangkap-Tembak di Jakarta Utara: Polisi Banting Kursi pada Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Jakarta - Dalam suatu operasi penangkapan yang berakhir dalam konteks kekerasan, polisi menembaki dua pelaku curanmor bermotor yang melawan saat ditangkap di Jakarta Utara. Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), yang telah menyerahkan diri dengan senjata api airsoft dan golok, merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor lintas provinsi.
Menurut AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, komplotan ini memiliki rekam jejak dalam mencuri motor dengan menggunakan kunci-T. Operasi penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan motor Honda Scoopy oleh seorang warga yang berbelanja di Alfamart Neglasari.
Dalam pengembangan kasus, petugas mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka di kamar mess sopir kawasan Koja. Namun, dalam proses penangkapan tersebut, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh polisi.
Kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor puluhan kali dan beraksi di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Mereka menggunakan senjata api airsoft dan golok untuk mengancam jika aksinya dipergoki pemilik motor atau warga.
Polisi telah menemukan bukti-bukti yang cukup dalam kasus ini, termasuk sebilah golok, senjata api airsoft, kunci-T, serta motor Scoopy hasil kejahatan. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, dan identitas penadah masih dalam pengejaran polisi.
Jakarta - Dalam suatu operasi penangkapan yang berakhir dalam konteks kekerasan, polisi menembaki dua pelaku curanmor bermotor yang melawan saat ditangkap di Jakarta Utara. Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), yang telah menyerahkan diri dengan senjata api airsoft dan golok, merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor lintas provinsi.
Menurut AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, komplotan ini memiliki rekam jejak dalam mencuri motor dengan menggunakan kunci-T. Operasi penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan motor Honda Scoopy oleh seorang warga yang berbelanja di Alfamart Neglasari.
Dalam pengembangan kasus, petugas mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka di kamar mess sopir kawasan Koja. Namun, dalam proses penangkapan tersebut, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh polisi.
Kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor puluhan kali dan beraksi di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Mereka menggunakan senjata api airsoft dan golok untuk mengancam jika aksinya dipergoki pemilik motor atau warga.
Polisi telah menemukan bukti-bukti yang cukup dalam kasus ini, termasuk sebilah golok, senjata api airsoft, kunci-T, serta motor Scoopy hasil kejahatan. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, dan identitas penadah masih dalam pengejaran polisi.