2 Eks Bos PT PP Didakwa Korupsi Proyek Fiktif, Rugikan Rp46,8 M

Dua mantan kepala divisi PT PP, Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution, telah didakwa melakukan korupsi terkait proyek fiktif yang melibatkan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar Rp46,8 miliar.

Proyek-proyek tersebut dilakukan oleh PT PP dari tahun 2019 sampai 2023, di mana ada sembilan pengadaan pembangunan seperti smelter nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara; Mines of Bahodopi Blok 2 dan 3 di Kabupaten Morowali; serta pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado milik PT PLN (Persero).

Namun, jaksa menyebut kedua terdakwa menyalahgunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Mereka bekerja sama dengan beberapa perusahaan swasta dan memberikan imbalan kepada seorang direktur agar bersedia membantu pembuatan proyek tersebut.

Didik dan Herry didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,uncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1uncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
 
Aku pikir ini jadwal yang sama kembali, kan? Aku already pernah bilang bahwa sistem ini salah, tapi orang-orang belum mau mendengar. ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Kita harus lebih hati-hati dengan korupsi ini ya, kalau tidak nanti kita akan merasa malu lagi. Dan aku rasa ini bukan tentang PP saja, tapi tentang seluruh sistem yang salah juga. Kita harus fokus pada solusi bukan hanya menuduh siapa-siapa saja. ๐Ÿค”
 
Gue rasa keterlibatan kedua mantan kepala divisi PP itu bikin kita penasaran sih, bikin kita tanya-tanya apa yang terjadi di balik proses pembuatan proyek-proyek tersebut. Dulu gue pikir kok bisa jadi ada sesuatu yang tidak biasa atau ada penipuan. Tapi sekarang sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk bikin mereka didakwa.

Gue rasa ini perlu kita bahas lebih lanjut, apa yang bisa dilakukan agar sesuatu seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan? Bikin sistem pengawasan yang baik kalau? Ataupun makin transparan dalam proses pembangunan proyek-proyek. Gue rasa ini penting banget untuk mencegah kesalahannya terjadi lagi. ๐Ÿค”
 
Apa lagi korupsi nih... kalau sudah ada yang terdakwa, kenapa gini masih banyak lagi yang terlibat? ๐Ÿ™„ PT PP ini udah jelas korupnya, tapi apa sih yang bisa dilakukan dulu kalau korupsi punya korupsi? ๐Ÿค” Dua mantan kepala divisi ini sama-sama terdakwa, kayaknya ada kesepakatan antara keduanya kan? Bagaimana caranya salah satu tidak mengeluarkan giliran? ๐Ÿค‘ Selain itu, sebenarnya apa yang dipotong dana perusahaan sebanyak Rp 46,8 miliar sih? Tapi kalau tidak ada konfirmasi tentang keberadaan proyek fiktif, maka berarti korupsi ini sepertinya hanya berdasarkan pada kemungkinan dan spekulasi. ๐Ÿค”
 
Gue pikir ini masih keterlibatan korporasi dengan pemerintah, ya? Siapa yang bilang mereka tidak ada hubungan? Proyek-proyek tersebut terlalu besar dan terlalu sering berubah-ubah, seperti siapa yang bertanggung jawab? Dan yang paling konyol, direktur yang bersedia membantu pembuatan proyek hanya karena imbalannya, eh? Ini bukan lagi tentang korupsi, tapi tentang hubungan bisnis dan politiek. Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres di balik sembilan pengadaan pembangunan itu...
 
Duh, korupsi di Indonesia ya... ๐Ÿ™„ Semua orang tahu tentang korupsi, tapi apa yang bisa dilakukan ya? Mereka bilang korupsi adalah korupsi, tapi bagaimana kita bisa menghentikan hal ini? Saya ingat saat aku masih anak-anak, ayahku selalu berbicara tentang pentingnya keselamatan dan integritas. Tapi sekarang, terus-menerus ada korupsi... dan kita tetap masukin birokrasi yang berantakan. Yang paling frustrasinya adalah, siapa yang akan bertanggung jawab? ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Mereka bilang dua mantan kepala divisi itu sudah didakwa, tapi apa yang akan terjadi next? Kita harus terus berjuang untuk keadilan. ๐Ÿ˜’
 
Wow ๐Ÿคฏ. Itu korupsi nih. Banyak uang yang diambil dan tidak ada hasil yang sebenarnya ๐Ÿ˜”. Semua hanya untuk dibilang, kaya gini. Tapi siapa tahu apa punya alasan mereka. Dan ternyata proyek-proyek tersebut berapa besar? Rp 46,8 miliar! Hmm.. itu banyak banget ๐Ÿค‘. Menariknya lagi sih kalau ada direktur yang dibayar lebih dari biasanya untuk membantu pembangunan. Kalau benar-benar tidak ada uang yang ada di proyek-proyek tersebut, maka itu korupsi nih ๐Ÿ˜Š.
 
kira-kira kayaknya mereka nanti harus membayar mahkota besar itu ๐Ÿค‘. siapa tahu ada bukti-bukti yang cukup kaya kayaknya gak bakalan duduka di penjara. tapi sepertinya masih banyak yang tidak jelas, misalnya siapa direktur itu yang dibayar? dan bagaimana dengan proyek-proyek lain yang sama kayaknya? toh nggak ada jawabannya ๐Ÿค”.
 
Kasus ini terlalu bikin beranteman! Dua mantan kepala divisi PT PP yang lama, ini udah kasih kesempatan sekali lagi. Kamu tahu kan, PT PP ini sudah banyak proyek, tapi nggak semua bisa selesai dengan lancar. Proyek-proyek ini pasti membutuhkan biaya yang cukup besar, jadi kalau ada yang salah, itu udah bikin masalah besar.

Saya pikir ini bikin perlu penegakan hukum yang ketat, tapi tidak terlalu berlebihan. Karena kita ingin menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola dana dengan benar, tapi juga harus memberikan kesempatan bagi orang-orang untuk memahami apa yang terjadi dan bagaimana mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut.
 
Kasus ini terasa kayak ngelipat-ngelopat, kan? Proyek-proyek itu pasti ada alasan yang jelas kenapa biangannya besar-besaran. Tapi apa benar-benar proyek itu tidak ada artinya dan hanya untuk kepentingan pribadi dua mantan kepala divisi itu? Sumber-sumber yang jelas sih kalau ada, tapi kabarnya nggak ada... Kenapa sumber-sumbernya sengaja diabaikan? Apa ada alasan lain di balik kasus ini yang kita belum ketahui?
 
Mereka terusin, siapa tahu ada yang bisa diajak ke puncak hukuman. Saya rasa korupsi ini harusnya sudah tidak ada lagi di Indonesia ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ. Kita harus lebih berhati-hati dengan korupsi ini, karena kalau tidak berhati-hati pasti akan terusin seperti ini ๐Ÿ˜ฌ. Dan yang paling penting, dana perusahaan itu seharusnya digunakan untuk proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi ๐Ÿ’ธ.
 
aku nggak percaya sih kalau keduanya bisa melanggar undang-undang seperti itu ๐Ÿ˜’. aku pikir ada yang lain yang terlibat dalam proyek fiktif itu, misalnya saja rekan-rekannya di PT PP atau bahkan pihak PLN sendiri. aku juga rasa ada yang salah dengan cara pengecekan dan pengawasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumnas, kalau gini bisa terjadi tentu ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar ๐Ÿค‘. aku punya pendapat bahwa korupsi ini bukan hanya tentang kedua mantan kepala divisi itu aja, tapi tentang sistem korupsi yang lebih luas di dalam perusahaan tersebut ๐Ÿ˜•.
 
Eh, korupsi lagi, kan? Semua gak jelas sih, tapi aku pikir yang penting adalah ada pengadaan pembangunan yang tidak perlu nih, tapi kemudian diteruskan ke pribadi sih. Aku rasa ini bukan tentang korupsi yang sebenarnya, tapi tentang bagaimana proyek-proyek itu bisa terlalu cepat dan terlalu mahal... ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ

Aku ingat kalau tahun 2019, masih ada banyak proyek yang belum selesai, tapi gak ada yang menghentikan pembangunan sih. Tapi aku rasa ini adalah bagian dari masalah sistem yang ada di Indonesia, yaitu kita terlalu fokus pada proyek-proyek besar dan tidak memikirkan kebutuhan masyarakat biasa... ๐ŸŒณ๐Ÿ’”
 
kembali
Top