2 Eks Bos PT PP Didakwa Korupsi Proyek Fiktif, Rugikan Rp46,8 M

Dua mantan pejabat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT PP, Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution, dituduh melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp46,8 miliar.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budiman Abdul Karib, perbuatan kedua terdakwa tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46.855.782.007. "Bahwa berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor 59/ SR/LHP/XXI/PKN.01/12/2025 tanggal 11 Desember 2025 perbuatan terdakwa bersama-sama Heri Gurdino Nasution telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46.855.782.007," kata Budiman.

Proyek-proyek yang disebut oleh JPU KPK tersebut antara lain pembangunan smelter nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara; pembangunan Mines of Bahodopi Blok 2 dan 3 di Kabupaten Morowali; serta pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado. Selain itu, terdapat proyek PSPP Porsite, Mobile Power Plant Paket 7 dan Paket 8, Bangkanai GEPP 140 MW, Manyar Power Line, serta sejumlah pengadaan di Divisi EPC PT PP.

Menurut Budiman, Didik dan Herry justru menyalahgunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. "Terdakwa bersama Heri Gurdino Nasution mengelola dana tersebut untuk kepentingan pribadi di luar pembukuan PT PP dengan cara mengeluarkan dana PT PP menggunakan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung adanya underlying transaction atau fiktif selama periode 2022 sampai 2023," kata Budiman.

Perbuangan tersebut diduga memperkaya sejumlah pihak, yakni Didik Mardiyanto sebesar Rp35.325.672.032, Herry Nurdy Nasution sebesar Rp10.801.303.343, serta Imam Ristianto sebesar Rp707.000.000.
 
ada kalanya rasanya korupsi yang terjadi di indonesia memang bikin kita sedih banget 🤕 apa yang perlu kita lakukan bukan membaca keburukan orang lain tapi kita harus fokus untuk meningkatkan kemajuan bangsa kita sendiri 🌱 salah satu cara nya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kejuangan dan keseimbangan dalam pengelolaan dana negara 😊
 
Hmmppp, korupsi lagi ya... 🤦‍♂️ itu benar-benar bikin marah. Dua mantan pejabat PP yang ternyata jujur korupsi, sih? Merugikan negara Rp 46 triliun, itu bukan main-main aja. Dan imam ristianto yang nantinya akan mendapatkan sebagian dari dana korupsi itu, waaaahhh... 😡 siapa sih yang mau ikut berpartisipasi dalam kejahatan ini?
 
Proyek-proyek itu apa sih? Semua jadi fiktif kan? Nah, kalau begitu, pasti ada yang salah di dalamnya, tapi apa punya artinya sih? Mungkin karena tidak adanya transaksi sebenarnya, maka uang-uang itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi, kenapa harus seperti ini? Dan apa punjungannya sih? Ada yang terluka, ada yang mendapatkan manfaatnya... Nah, kalau kita fokus pada fakta, lalu orang-orang tersebut mana yang tidak melakukan kesalahan?
 
ya, gue tahu apa yang terjadi di dalam sistem korupsi di Indonesia ini... lamaran proyek-proyek yang dibuat oleh Didik dan Herry bukanlah proyek asli, tapi cuma proyek fiktif aja... biar bisa mendapatkan uang dari negara. gue tahu mereka juga menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa yang tidak terdaftar di PT PP, sehingga negara kehilangan banyak uang. ini memang sangat menyesalnya...
 
Kalau siapa yang tahu apa kira-kira nih bagaimana mereka bisa jadi mau melanggar undang-undang seperti itu. Kenapa mereka terus bisa mengelabui orang dan bukti-bukti juga sudah banyak keluar tapi masih gak ada yang capai tujuannya yaitu untuk memberikan balasan bagi para korupsi ini. Kita harus lebih waspada ya, karena kalau jangan kita akan semakin tertipu dengan kejahatan seperti ini. Aku rasa perlu kita berdiskusi dan memahami bagaimana cara mengatasi masalah ini agar tidak terjadi lagi di masa depan.
 
Itu bikin ngobrol di kalangan netizen makin panas deh! Makasih KPK untuk mengungkap kasus korupsi ini. Dua mantan pejabat PP yang menyalahguna dana perusahaan itu benar-benar konyol, kayaknya mereka malah membawa kekayaan negara ke pribadi mereka. Proyek-proyek yang salah diajukan juga bikin penasaran sih, apakah benar-benar ada? Semua terlihat fiktif deh...
 
gue kira apakah ini bukan juga tentang nilai-nilai yang kita pelajari di sekolah tentang kejujuran dan tata kecakapan? kalau mereka itu benar-benar bersalah, maka itu berarti dana negara yang sangat besar bisa digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa ada transparansi atau akuntabilitas. itu bukan hanya salah, tapi juga menunjukkan bahwa kita masih jauh dari menjadi masyarakat yang bijak dan berakhlak mulia 🤔💸

dan gue lihat proyek-proyek tersebut, sebenarnya apa yang dimaksud dengan "fiktif" itu? adalah cara untuk mengelabui orang lain agar bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja keras? atau itu benar-benar tidak ada transaksi yang nyata? dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa ini tidak terjadi lagi di masa depan? 🤷‍♂️💡

dan apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk menghentikan hal ini? apakah kita hanya harus menunggu hukuman atau ada cara lain agar kita bisa menjadi lebih bijak dan berkebaikan? 🤝💖
 
Mengenai kasus korupsi di PT PP ini, aku pikir perlu kita lihat dari perspektif ekonomi juga ya. Kalau punya proyek yang bikin kerugian rakyat jutaan rupiah, itu apa sih tujuan kita? Kita harus bisa mengontrol biaya pembangunan dan pastikan bahwa uang itu digunakan untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk beberapa pihak.

Berdasarkan laporan dari KPK, total kerugian yang dialami negara adalah Rp46,8 miliar. Tapi kita harus juga lihat dari perspektif investasi, apakah proyek-proyek ini benar-benar efektif dan efisien? Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa uang itu tidak hanya dikuasai oleh beberapa orang? 🤔💸

Menurutku, perlu ada penyesuaian dari pemerintah agar lebih kuat dalam mengontrol biaya pembangunan dan pastikan bahwa proyek-proyek ini benar-benar membawa manfaat bagi rakyat. Dan juga kita harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana negara, sehingga kita bisa mengetahui siapa saja yang mendapatkan uang tersebut. 📊🔍
 
Apa sih kalau gak paham siapa-siapa yang jadi korupsi di PP ini? Mantan pejabat kalau gak mantan pejabat sih yang jadi terdakwa 🤔. Maka dari itu, kita harus banget berhati-hati dengan korupsi yang jadi masalah di Indonesia. Kita perlu meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap keuangan negara, agar tidak ada lagi seperti proyek-proyek fiktif yang jadi sumber kerugian bagi negara 🤑.
 
aku punya pendapatnya kalau korupsi ini jadi kasus yang serius banget, kita harus menghukum para terdakwa dengan tegas 😬. tapi aku rasa ada hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu bagaimana kerugian keuangan negara itu bisa sampai Rp46,8 miliar 🤯. apakah itu sudah sesuai dengan proses auditee dan pengawasan dari KPK ? 💡. aku rasa kita harus melihat dari segi ini juga kalau ada kesalahan di dalam sistem auditee atau pengawasan yang tidak tepat. karena jika itu ya, maka kerugian negara bisa semakin besar 🤦‍♂️.
 
Gue rasa gini sih kalau korupsi di Indonesia terus berlanjut... Tapi siapa tau gak ada bukti yang cukup, kan? Gue masih ingat dulu kala korupsi di PT PP itu, tapi akhirnya gak ada hasil yang signifikan. Sekarang gue lihat ada dua mantan pejabat yang dituduh melakukan korupsi, tapi apakah ini benar-benar bukti yang kuat? Tapi siapa tau gak ada kecurangan di pihak KPK juga... Gue masih ragu-ragu tentang hal ini...
 
Wow 🤯, itu keren banget! Mereka bikin proyek yang jelas tidak ada di buku, bikin kerugian negara sampai Rp46,8 miliar, ini pasti sangat korup 😱. Tapi yang paling interesting nya adalah bagaimana mereka bisa melakukan hal ini dan langsung memperkaya diri sendiri sampai Rp35,3 miliar dan Imam Ristianto sebesar Rp707 juta 🤑. Aku harap proses hukumnya cepat dan benar-benar tidak ada kesepakatan di balik layar 😊.
 
kembali
Top