170 Ribu Jemaah Risiko Tinggi Naik Haji Tahun Ini, Kemenhaj Berusaha Meningkatkan Pengawasan
Kementerian Haji (Kemenhaj) berusaha meningkatkan pengawasan bagi jemaah haji yang memiliki riwayat kesehatan yang tergolong risiko tinggi. Menurut sumber, sebanyak 170 ribu jemaah ini memenuhi syarat minimal kemampuan berhaji.
Selain itu, konsep haji ramah lansia juga menjadi pilihan bagi para penduduk tua yang ingin mengikuti ibadah haji. Konsep ini diusung oleh Kemenhaj untuk meningkatkan kesempatan bagi lansia yang memiliki kemampuan fisik terbatas.
"Jika ada lansia yang baru bisa mendapatkan giliran (beribadah haji) saat ini, kita harus menerima konsekuensi itu," kata Alissa. "Mau tidak mau, pemerintah harus menyesuaikan pelayanannya, bukan para lansia yang dipinggirkan."
Konsep ini meliputi seluruh mekanisme, seperti jumlah pendamping dan mekanisme berangkat dengan keluarga yang akan mendampingi mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah memiliki kemampuan fisik minimal untuk menjalankan seluruh rangkaian manasik haji.
Sementara itu, istitiat kesehatan jemaah menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah kondisi medis yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal kemampuan berhaji.
Beberapa kondisi medis tersebut meliputi gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru obstruktif, sirosis hati, penyakit neurologis dan psikologis berat, penuaan disertai demensia, kehamilan trimester akhir, serta penyakit menular aktif.
Kementerian Haji (Kemenhaj) berusaha meningkatkan pengawasan bagi jemaah haji yang memiliki riwayat kesehatan yang tergolong risiko tinggi. Menurut sumber, sebanyak 170 ribu jemaah ini memenuhi syarat minimal kemampuan berhaji.
Selain itu, konsep haji ramah lansia juga menjadi pilihan bagi para penduduk tua yang ingin mengikuti ibadah haji. Konsep ini diusung oleh Kemenhaj untuk meningkatkan kesempatan bagi lansia yang memiliki kemampuan fisik terbatas.
"Jika ada lansia yang baru bisa mendapatkan giliran (beribadah haji) saat ini, kita harus menerima konsekuensi itu," kata Alissa. "Mau tidak mau, pemerintah harus menyesuaikan pelayanannya, bukan para lansia yang dipinggirkan."
Konsep ini meliputi seluruh mekanisme, seperti jumlah pendamping dan mekanisme berangkat dengan keluarga yang akan mendampingi mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah memiliki kemampuan fisik minimal untuk menjalankan seluruh rangkaian manasik haji.
Sementara itu, istitiat kesehatan jemaah menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah kondisi medis yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal kemampuan berhaji.
Beberapa kondisi medis tersebut meliputi gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru obstruktif, sirosis hati, penyakit neurologis dan psikologis berat, penuaan disertai demensia, kehamilan trimester akhir, serta penyakit menular aktif.