Polres Tangsel Penangkap Guru SD Terduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Dua Belas Anak
Saat ini tercatat, polisi telah menangkap satu orang pelaku pelecehan seksual terhadap belas anak di sekolah. Ia adalah seorang guru SD Negeri yang berinisial YP (55) dari wilayah Serpong, Tangsel.
Ternyata, guru ini ditangkap oleh tim penyidik polisi saat menginjak umur 55 tahun di rumahnya di Ciputat. Sebelumnya ia telah dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak sekolah yang berjumlah 16 orang tersebut.
Saat ini, pihak sekolah sudah menerima surat pernyataan resmi guru itu dan telah mengumumkan bahwa pelaku sekarang telah dirumahkan. Sehingga, penanganan kasus dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalui bidang pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengatakan bahwa 13 orang tua dari korban kasus ini telah melapor ke PPA Tangsel. Semenariknya, sembilan di antaranya malah melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi selama masa jabatannya.
"Penanganan kami masih berlangsung dan hingga kini kami mengadakan pendampingan terhadap para korban kasus ini," ujar Tri Purwanto.
Saat ini tercatat, polisi telah menangkap satu orang pelaku pelecehan seksual terhadap belas anak di sekolah. Ia adalah seorang guru SD Negeri yang berinisial YP (55) dari wilayah Serpong, Tangsel.
Ternyata, guru ini ditangkap oleh tim penyidik polisi saat menginjak umur 55 tahun di rumahnya di Ciputat. Sebelumnya ia telah dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak sekolah yang berjumlah 16 orang tersebut.
Saat ini, pihak sekolah sudah menerima surat pernyataan resmi guru itu dan telah mengumumkan bahwa pelaku sekarang telah dirumahkan. Sehingga, penanganan kasus dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalui bidang pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengatakan bahwa 13 orang tua dari korban kasus ini telah melapor ke PPA Tangsel. Semenariknya, sembilan di antaranya malah melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi selama masa jabatannya.
"Penanganan kami masih berlangsung dan hingga kini kami mengadakan pendampingan terhadap para korban kasus ini," ujar Tri Purwanto.