15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron

Kapten Polisi Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soetta, mengumumkan penangkapan 15 tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO) yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta. Kejahatan ini telah menjadi sorotan pemerintah dan lembaga-lembaga internasional karena skala dan dampaknya yang luas.

Menurut Kapolres Ronald, kasus ini menghubungkan warga negara asing dengan warga Indonesia untuk diberangkatkan ke luar negeri. Motif utama para tersangka adalah ekonomi, dengan imbalan antara Rp2 juta hingga Rp7 juta untuk setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berhasil diberangkatkan.

Namun, korban diiming-imingi gaji fantastis senilai Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan jika bersedia bekerja di luar negeri. Beberapa negara yang menjadi tujuan mereka adalah Arab Saudi, Malaysia, Kamboja, Korea Selatan, Taipei, Singapura, dan lain-lain.

Polisi berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk warga negara asing yang berperan sebagai aktor utama. Sementara itu, 24 tersangka lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Ronald menjelaskan bahwa masing-masing tersangka dijerat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar.

Penangkapan ini diharapkan dapat membantu mencegah skema perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
 
ini kasus TPPO yang serius banget, sama seperti timnas Indonesia saat masih dalam fase pembentukan, kalau kita gak fokus dan gak kerja sama, kita akan jatuh kalah. tapi sekarang penangkapan 15 tersangka sudah bukti bahwa pemerintah dan polisi sudah mulai bergerak, kayak seperti timnas Indonesia saat berhasil mengalahkan Timnas Malaysia di Piala Asia 2018. tapi masih ada yang harus diperbaiki, yaitu 24 tersangka lainnya yang masih dalam status DPO, kalau kita gak dapat menangkap mereka juga, maka kasus ini akan terus berlanjut dan jadi masalah yang lebih parah lagi.
 
Hei, aku pikir gak terlalu asyik banget sih kasus ini... orang-orang yang pernah diberangkatkan ke luar negeri itu pasti merasa sakit-sakitan kan? dan apa dengan uang yang ditawarkan? Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan? itu kaya gampang banget untuk dicuri oleh pihak yang tidak benar... tapi aku rasa penangkapan ini pasti penting untuk mencegah skema perdagangan orang ini. tapi aku masih merasa ngerasa bosan sih, kalau tidak ada yang dapat dilakukan untuk membantu korban yang sudah terkena dampaknya...
 
Pernah aku pikir siapa-siapa yang ikut main dalam kasus perdagangan orang ini pasti orang jahat... tapi ternyata banyak korban juga yang tersesat di dalam skema ini 😩. Gaji fantastis itu ngerasa mimpi nyata banget, sih... tapi apa kalian pikir kalau gak ada risiko yang besar? Aku berharap penangkapan ini bisa membantu mencegah hal ini terjadi lagi dan melindungi hak-hak pekerja migran kita. Kita harus lebih peduli dengan kebijaksanaan yang kita lakukan... 🤔
 
Pernah ngedayuh kalau ada kasus-kasus perdagangan orang yang bikin kita bangga banget dengan polda di Indonesia . Nah, ternyata ini juga bukan cuma permainan yang ditonton dari TV aja, tapi ada orang-orang nyawa nyata yang dikorbankan. 15 tersangka sudah di tangkap, itu bukannya kegagalan tapi keberhasilan juga, dan kalau semua tersangka lainnya bisa di tangkap aja, aku rasa Indonesia udah bisa bangga banget sama polda kita.

Maksimal hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp15 miliar, ini bukannya keras sekali? Kalau gini, mungkin kalau ada korban yang terkena skema ini, mau bekerja di luar negeri dengan imbalan gaji fantastis atau tidak . Tapi, aku rasa ini bukan tentang apakah korban mau bekerja atau tidak, tapi tentang bagaimana cara mengatasi korban yang sudah terkena skema ini.
 
ini bikin saya sedih banget 🤕 ini skema TPPO yang terus berlanjut, banyak korban yang jatuh ke dalam permainan ini. tapi yang paling konyol gaji fantastis itu, siapa bilang kalau pekerja migran asing bisa mendapatkan gaji seperti itu di luar negeri? 🤔 sebenarnya mereka yang benar-benar membutuhkannya adalah orang Indonesia yang terjebak dalam sistem ini. dan sayangnya ada banyak korban yang tidak akan pernah kembali ke Indonesia, karena mereka telah terluka parah oleh sistem ini. 🌎
 
Maksudnya, apa lagi yang harus dilakukan untuk melarang sistem perdagangan orang ini? Orang-orang yang terlibat harus dihukum dengan tebal! Tapi, aku pikir pemerintah sudah melakukan cukup banyak untuk mencegah hal ini. Aku senang sekali penangkapan 15 tersangka ini bisa membantu mencegah skema perdagangan orang yang berbahaya bagi pekerja migran Indonesia 🙌.
 
ini gak bisa ngga sabarnya sih, 15 tersangka penangkap? tapi masih ada 24 yang dicari... kalau benar2 ada tangan yang mau jalan ini, itu gak baik sekali! pekerja migrate dibilang korban apa? kenapa sih pekerja migrate harus ngerjain sendirian tanpa ada yang ngawasi, dan imbalan aja Rp2-7 juta? itu gak adil sama sekali!
 
Maksudnya kalau korban diberangkatkan ke luar negeri dengan imbalan gaji yang terlalu fantastis, itu seperti film aksi yang berfokus pada konflik antara korban dan pelaku perdagangan orang. tapi yang bedanya, di sini ada konseptu dari "The Terminal Man" karya Michael Crichton, yaitu manusia yang menjadi korban skema yang sulit untuk dilepaskan. Jadi, penangkapan ini seperti "pemecahan kasus" yang berfokus pada mencari dan menghukum pelaku yang terlibat dalam skema perdagangan orang.
 
Maksudnya siapa nih yang bilang kalau tujuan mereka sih gaji fantastis ? Rp15-30 juta per bulan? Kalo begitu ngga ada salahnya sih, tapi kalau ternyata bukan seperti itu, kan ada masalah ya! Mereka yang terlibat ini pasti punya niat jahat. Yang penting, polisi sudah menangkap 15 tersangka, dan semoga bisa melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dari para penjahat ini 🚔💼
 
kembali
Top