Polisi Magelang Kota Mengintai Demo, Menangkap Belasan Anak Bawah Umur dengan Kekerasan Fisik
Kontroversi terjadi di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025, ketika polisi melakukan tangkapan anak-anak bawah umur yang diduga ikut demo tanpa meminta izin. Menurut orang tua korban, mereka dipaksa mengaku bahwa anak-anak mereka ikut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.
Putri salah satu korban, Hana Edi Pambudi, mengatakan bahwa putranya, ND, ditangkap oleh polisi setelah membeli jajanan di sebuah mini market. Namun, ketika keesokan harinya, ND pulang ke rumah untuk mengambil STNK dan BPKB motor, dia ditangkap kembali oleh polisi dan dipaksa mengaku ikut demo.
Orang tua korban yang lain juga melaporkan bahwa anak-anak mereka mendapatkan perlakuan tak manusiawi setelah dibawa ke Polres Magelang Kota. Anak Ari berinisial P, misalnya, kena tampar banyak petugas, sedangkan putra Mala, SP, memiliki kepala yang diinjak-injak dan hidung dan mulutnya berdarah karena ditonjok.
"Selagi belum mengaku, terus dipukul, dihajar sama polisi yang menginterogasi tersebut," kata Hana membeberkan pengakuan putranya.
Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, juga menyatakan bahwa korban ini banyak yang mengalami trauma setelah terkena tindakan kekerasan fisik dari polisi.
Kontroversi terjadi di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025, ketika polisi melakukan tangkapan anak-anak bawah umur yang diduga ikut demo tanpa meminta izin. Menurut orang tua korban, mereka dipaksa mengaku bahwa anak-anak mereka ikut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.
Putri salah satu korban, Hana Edi Pambudi, mengatakan bahwa putranya, ND, ditangkap oleh polisi setelah membeli jajanan di sebuah mini market. Namun, ketika keesokan harinya, ND pulang ke rumah untuk mengambil STNK dan BPKB motor, dia ditangkap kembali oleh polisi dan dipaksa mengaku ikut demo.
Orang tua korban yang lain juga melaporkan bahwa anak-anak mereka mendapatkan perlakuan tak manusiawi setelah dibawa ke Polres Magelang Kota. Anak Ari berinisial P, misalnya, kena tampar banyak petugas, sedangkan putra Mala, SP, memiliki kepala yang diinjak-injak dan hidung dan mulutnya berdarah karena ditonjok.
"Selagi belum mengaku, terus dipukul, dihajar sama polisi yang menginterogasi tersebut," kata Hana membeberkan pengakuan putranya.
Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, juga menyatakan bahwa korban ini banyak yang mengalami trauma setelah terkena tindakan kekerasan fisik dari polisi.