Kasus Pekerja WNI di Kamboja Dikendarai Seorang Sindikat, 110 Korban Tersangka
Dalam upaya menangani kasus pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat penipuan daring di Kamboja, sebanyak 110 korban berhasil diamankan. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air pada 22-24 Oktober 2025.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, kasus ini merupakan bagian dari maraknya jaringan online scam yang melibatkan WNI di luar negeri. "Tidak ada kondisi yang mengancam nyawa" korban yang dirawat di rumah sakit menurutnya.
Sudah saatnya kita sadar bahwa kehidupan sederhana kita harus dipertahankan dengan sebaik mungkin agar tidak terjebak dalam sindikat penipuan daring. Jangan berpura-pura menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jangan pernah membiarkan perangkap tersebut menyengatkan hidup Anda.
Kasus ini menegaskan bahwa kita harus lebih waspada terhadap bahaya-bahaya yang ada di luar negeri. Selain itu, perlu dilakukan koordinasi yang baik antara kedutaan besar Indonesia dan pihak berwenang untuk mencegah kasus-kasus penipuan daring ini.
Pemerintah Indonesia harus terus memantau situasi di Kamboja dan juga ke luar negeri agar tidak ada lagi korban WNI yang jatuh dalam sindikat penipuan daring.
Dalam upaya menangani kasus pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat penipuan daring di Kamboja, sebanyak 110 korban berhasil diamankan. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air pada 22-24 Oktober 2025.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, kasus ini merupakan bagian dari maraknya jaringan online scam yang melibatkan WNI di luar negeri. "Tidak ada kondisi yang mengancam nyawa" korban yang dirawat di rumah sakit menurutnya.
Sudah saatnya kita sadar bahwa kehidupan sederhana kita harus dipertahankan dengan sebaik mungkin agar tidak terjebak dalam sindikat penipuan daring. Jangan berpura-pura menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jangan pernah membiarkan perangkap tersebut menyengatkan hidup Anda.
Kasus ini menegaskan bahwa kita harus lebih waspada terhadap bahaya-bahaya yang ada di luar negeri. Selain itu, perlu dilakukan koordinasi yang baik antara kedutaan besar Indonesia dan pihak berwenang untuk mencegah kasus-kasus penipuan daring ini.
Pemerintah Indonesia harus terus memantau situasi di Kamboja dan juga ke luar negeri agar tidak ada lagi korban WNI yang jatuh dalam sindikat penipuan daring.